VI. Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
PNPM
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau lebih dikenal dengan
PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama
yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam PNPM Mandiri terkandung
beberapa aspek pengertian, sbb:
1.
PNPM Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan
sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan
kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan
melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan
prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk
mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan
kemiskinan yang berkelanjutan.
2.
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan
kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam
memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup,
kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan
keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai
pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai
hasil yang dicapai.
Adapun tujuan
umum yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini
adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat
miskin secara mandiri.
Sedangkan tujuan khususnya adalah:
*
Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat
miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok
masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses
pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
* Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
*
Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan
penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor)
*
Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi,
perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan
kelompok perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya
penanggulangan kemiskinan.
*
Meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas
pemerintah daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi
kemiskinan di wilayahnya.
*
Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan
potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
* Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
Program
utama PNPM Mandiri terdiri dari PNPM Perdesaan, PNPM Perkotaan, PNPM
Infrastruktur Perdesaan, PNPM Daerah Tertinggal dan Khusus, dan PNPM
Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah.
DESA SIAGA
Upaya
pemberdayaan masyararakat di bidang kesehatan sudah lama tumbuh
didalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pada tahun 1975 Departemen
Kesehatan telah menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat
Desa atau lebih dikenal dengan PKMD. Kebijakan tersebut dibuat guna
mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat. Pada waktu itu
kegiatan PKMD diselenggarakan melalui Karang Balita, Pos
Penanggulangan Diare, Pos Kesehatan, Pos Imunisasi dan Pos KB Desa yang
pelayanannya masih terkotak-kotak. Melihat perkembangann tersebut pada
tahun 1984 ditetapkan instruksi bersama antara Menteri Kesehatan,
Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, mencoba mmengintegrasikan
kegiatan masyarakat tersebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu
(Posyandu) yang hingga saat ini tetap berkembang di Indonesia. Kegiatan
Posyandu pada waktu itu ditekankan kepada 5 (lima) kegiatan yaitu
Kesehatan Ibu Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, Gizi dan
Penanggulangan Diare. Posyandu merupakan salah satu UBKM (Upaya
Kesehatan Bersumber Masyarakat) yang ada di desa. Sementara di tingkat
desa tumbuh juga berbagai macam UKBM seperti Tabulin (Tabungan Ibu
Bersalin), Dasolin (Dana Sosial Ibu Bersalin), kelompok jimpitan,
koperasi jamban, warung obat desa, Kelompok Pemakai Air (POKMAIR),
Ambulan Desa, Pos Kesehatan Desa (POSKESDES), kelompok peduli
kesehatan, dll.
Dalam rangka
percepatan desa sehat terutama untuk lebih mempercepat pencapaian
tujuan MDG’s, pada tahun 2006 Menteri Kesehatan dan jajarannya
mencanangkan upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan melalui
DESA SIAGA. Desa siaga adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya
dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan
secara mandiri.
Adapun tujuan
umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli
dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya. Sedangkan
tujuan khusus desa siaga adalah:
* Meningkatya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan
*
Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap
risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana,
wabah, darurat dan sebagainya)
* Meningkatnya keluarga sadar gizi
* Meningkatnya masyarakat yang berPerilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
* Meningkatnya kesehatan lingkungan desa
* Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan
Dalam
rangka memaksimalkan fungsi desa siaga, sejak tahun 2006-2009 telah
dilakukan peningkatan kapasitas terkait sumber daya desa siaga. Terkait
kesiapan petugas telah dilatih bidan desa siaga sebagai tenaga
pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, sedangkan terkait kesiapan
masyarakat telah dilatih 2 kader dan 1 tokoh masyarakat (toma) di
seluruh desa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya untuk
pelaksanaan Survai Mawas Diri (SMD) dan musyawarah Masyarakat Desa
(MMD). Telah dikembangkan UKBM dan di bangun poskedes di desa dalam
rangka pelayanan kesehatan dasar. Jadi pengembangan desa siaga sampai
tahun 2009 masih mengarah kepada upaya memenuhi kesiapan desa siaga
secara fisik dan upaya penyiapan tenaga kesehatan dan kader.
Melalui
KEPMENKES No. 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota, telah ditetapkan SPM Bidang Kesehatan
Kabupaten/kota No. 18 adalah DESA SIAGA AKTIF.
Desa
Siaga Aktif adalah desa yang mempunyai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)
atau UKBM lainnya yang buka setiap hari dan berfungsi sebagai pemberi
pelayanan kesehatan dasar, penanggulangan bencana dan
kegawatdaruratan, surveilance berbasis masyarakat yang meliputi
pemantauan pertumbuhan (gizi), penyakit, lingkungan dan perilaku
sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS). Kementerian Kesehatan RI melalui RPJM 2010-2014 telah
menetapkan salah satu indikatornya adalah Desa Siaga Aktif.
Pengembangan
konsep desa siaga dilakukan secara menyeluruh bagi masyarakat
Indonesia sehingga diharapkan dimasa yang akan datang konsep DESA SIAGA
dapat digunakan sebagai payung “Model Pemberdayaan Masyarakat” di
Indonesia dan dapat diintegrasikan oleh seluruh kementerian yang ada
di Indonesia termasuk Program PNPM Mandiri.
Mungkin
desa siaga yang dikembangkan oleh kementerian kesehatan saat ini bisa
disebut sebagai Desa Siaga Kesehatan. Selanjutnya mungkin dapat
dikembangkan Desa Siaga Pendidikan, Desa Siaga Pertanian, Desa Siaga
Lingkungan Hidup, Desa Siaga Kehutanan, Desa Siaga Koperasi dan UKM,
Desa Siaga PDT. Tentunya semuanyan ini harus juga terintegrasi dengan
Program PNPM Mandiri sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat
di Indonesia.
MDG’S
Millenium
Development Goals atau disingkat MDG’s merupakan kesepakatan yang
lahir pada tahun 2000 dan diprakarsai oleh 189 negara PBB, termasuk
dihadiri oleh Presiden RI. Secara umum MDG’S bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan umat manusia.
MDG’s melingkupi 8 (delapan) agenda, yaitu:
1. Memberantas kemiskinan dan kelaparan
2. Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua
3. Mendorong kesetaraan jender dan memberdayakan perempuan
4. Mengurangi tingkat kematian anak
5. Meningkatkan kesehatan ibu
6. Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lain
7. Menjamin kelestarian lingkungan
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Secara umum lingkup 8 (agenda) MDG’S berkaitan sangat erat, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap aspek kesehatan.
Pencapaian
agenda MDG’S yang langsung terkait kesehatan adalah agenda No. 4, 5
dan 6. Sedangkan agenda MDG’S yang terkait secara tidak langsung adalah
agenda No. 1, 2, 3, 7, dan 8.
Dalam
rangka pencapaian agenda MDG’S yang terkait secara langsung terhadap
kesehatan, telah dilakukan berbagai upaya yang terencana dituangkan
baik dalam RPJM 2004-2009 maupun dalam RPJM 2010-2014. Dalam RPJMN
Tahun 2010 – 2014 bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama termasuk
kesehatan, disebutkan sasaran yang ditetapkan antara lain:
* Meningkatnya Umur Harapan Hidup menjadi 72 tahun
* Menurunnya Angka Kematian Bayi menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup
* Menurunnya Angka Kematian Ibu menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup, dan
* Menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita menjadi 15%.
Dalam
rangka pencapaian agenda MDG’S yang terkait secara tidak langsung
terhadap kesehatan, penanganannya memerlukan lintas integrasi program
dengan sektor lain. Sebagaimana kita ketahui faktor sosial dapat
berpengaruh terhadap kesehatan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya gap
dalam tingkat pendidikan, pendapatan, gender, kesulitan medan
geografis, ketersediaan air bersih serta kesehatan lingkungan yang
dapat berdampak terhadap kesehatan. Sehingga untuk mengatasi
permasalahan kesehatan pada umumnya hanya akan terwujud bila
Kementerian Kesehatan bersama jajarannya selaku sektor yang
bertanggungjawab, bersama dengan berbagai pihak terkait (antara lain
lintas sektor, pemerintah daerah, profesi, akademisi, swasta, pendidikan
lembaga swadaya masyarakat, donor agencies, serta organisasi agama,
organisasi kewanitaan, dll) secara bersama untuk mencapai tujuan agenda
MDG’S.
SIMPULAN
Setelah menelaahan terkait PNPM Mandiri, Desa Siaga, dan MDG’S dapat disimpulkan, sbb:
* Berbagai upaya pemberdayaan masyarakat sudah ada tumbuh di masyarakat baik melalui fasilitasi pemerintah maupun lainnya.
*
Upaya pemberdayaan masyarakat mempunyai nama yang berbeda-beda di
masyarakat namun mempunyai tujuan yang sama yaitu dalam rangka
menumbuhkan kemampuan masyarakat, merubah perilaku masyarakat, dan
mengorganisi masyarakat dalam rangka menumbuhkan kemandirian di
masyarakat.
* PNPM Mandiri
merupakan program pemberdayaan masyarakat yang sangat mulia khususnya
dalam rangka menanggulangi kemiskinan sebagai salah satu pencapaian
agenda MDG’S no 1 terkait penanggulangan kemiskinan.
*
Desa Siaga Kesehatan merupakan program pemberdayaan masyarakat yang
lebih komprehensif di desa yang lebih menekankan kepada pencapaian
agenda MDG’s yang langsung terkait dengan kesehatan khususnya agenda
No. 4, 5, dan 6 yaitu menurunkan kematian anak, meningkatkan kesehatan
ibu, dan mengurangi penyakit menular.
* Mungkin bisa disetarakan bahwa Desa Siaga adalah PNPM Kesehatan plus
REKOMENDASI
Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas, maka dapat di rekomendasikan, sbb:
*
PNPM Mandiri dan Desa Siaga adalah upaya pemberdayaan masyarakat yang
sangat strategis guna mencapai tujuan komitmen Internasional agenda
MDG’S yang juga merupakan komitmen bangsa Indonesia untuk memenuhinya.
*
PNPM Mandiri dan Desa Siaga merupakan upaya pemberdayaan masyarakat
yang sebagian besar difasilitasi oleh pemerintah. Perlu berjalan secara
beriringan dan sinergis karena keduanya sudah berjalan cukup baik di
masyarakat.
* Kesinambungan PNPM
dan Desa Siaga perlu terus dijaga dan dikembangkan mengingat upaya
pemberdayaan masyarakat merupakan upaya yang dinamis.
Pembinaan pemerintah terhadap kedua program tersebut baik PNPM Mandiri maupun Desa Siaga perlu terus ditingkatkan.
*)Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat, Pusat Promosi Kesehatan
Sumber : http://muhammadsahal-isd.blogspot.com/2010/10/masyarakat-perkotaan-masyarakat.html
0 komentar:
Posting Komentar