Pengertian & Ruang Lingkup Lembaga Keuangan

Rabu, 21 Maret 2012

0 komentar

Lembaga keuangan merupakan lembaga yang bersifat sebagai perantara bagi mereka yang mempunyai dana bagi mereka yang memerlukan dana. Dalam kegiatan pembangunan suatu negara, lembaga keuangan memiliki peranan sebagai pembangunan tatanan perekonomian dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ) :

Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif


Ruang Lingkup

Yang dimaksud Ruang lingkup dari LKBB adalah lembaga pembiayaan, Lembaga pembiayaan terdiri dari beberapa lembaga yaitu sewa guna usaha (leasing), modal ventura, pembiayaan konsumen, jasa anjak piutang dan kartu plastik.


Jenis – Jenis LKBB :

1. Perusahaan Asuransi

perusahaan yang memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena peristiwa ketidakpastian

  • Polis Asuransi : surat kontrak pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua belah pihak.
  • Premi Asuransi : uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung.
  • Keuntungan Asuransi :

Bagi Pemilik Asuransi :

- keuntungan dari premi yang dibayar nasabah

- keuntungan dari hasil penyertaan modal ke perusahaan lain

- keuntungan dari hasil bunga investasi surat-surat berharga

Bagi Nasabah :

- memberi rasa aman

- merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik lagi.

- terhindar dari resiko kerugian.

- memperoleh penghasilan di masa datang.

- memperoleh penggantian akibat kerugian kerusakan atau kehilangan.


2. Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN )

Merupakan Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Manfaat Perusahaan Dana Pensiun :

- Bagi perekonomian nasional : dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat sebagai modal bagi dunia usaha

- Bagi peserta : dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan di hari tua

Manfaat bagi perusahaan :

- Loyalitas

- Kewajiban moral

- Kompetisi pasar tenaga kerja

Manfaat bagi karyawan :

- Rasa aman

- Kompensasi yang lebih baik

3. Koperasi Simpan Pinjam

Menghimpun dana dari masyarakat dan meminjamkan kembali kepada anggota atau masyarakat.

Modal Koperasi :

- Simpanan Pokok : dibayar sekali pada awal menjadi anggota.

- Simpanan Wajib : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan rapat anggota.

- Simpanan Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Landasan Koperasi :

- Landasan Idiil : Pancasila

- Landasan Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1

- Landasan Operasional : UU no 25 tahun 1992

- Landasan Mental : kesetiakawanan dan kesadaran

Keuntungan :

- Tidak memakai jaminan

- Angoota terhindar dari rentenir

- Akhir tahun memperoleh SHU


4. Pegadaian

Suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang Bergerak.

Tujuan Pegadaian :

- Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar

- Turut melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program pemerintah di bidang Ekonomi.


5. Bursa Efek / Pasar Modal

Tempat jual beli surat-surat berharga

  1. Saham : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
  2. Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan merupakan pemilik perusahaan

Keuntungan pasar modal :

  1. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
  2. Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
  3. Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.

Kelemahan pasar modal :

  1. Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
  2. Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
  3. Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.

Manfaat bagi Investor :

  • Memperoleh deviden bagi pemegang saham
  • Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
  • Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
  • Mempunyai hak suara dalam RUPS
  • Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi

Manfaat bagi Emiten :

  • Mendapatkan dana yang lebih besar
  • Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
  • Memperkecil ketergantungan terhadap bank
  • Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
  • Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan

Manfaat bagi Pemerintah :

  • Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
  • Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
  • Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja


Faktor Pendorong Peran Lembaga Keuangan

  1. Besar peningkatan pendapatan kelas menengah
  2. Pesatnya perkembangan industri dan teknologi
  3. Mengakses bagi penabung kecil
  4. Skala ekonomi dan ruang lingkup dalam produksi dan distribusi jasa keuangan
  5. Lembaga keuangan menjual jasa likuiditas
  6. Keuntungan jangka panjang
  7. Resiko lebih kecil


Lembaga Keuangan dalam Sistem Keuangan Indonesia

1. Sistem Moneter
  • Otoritas Moneter ( Bank Sentral )
  • Bank Pencipta Uang Giral ( Bank Umum )

2. Di Luar Sistem Moneter

  • Bank Bukan Pencipta Uang Giral ( Bank Perkreditan Rakyat )
  • Lembaga Pembiayaan ( seperti, Perusahaan sewa guna usaha, perusahaan penggadaian,dll )
  • Perusahaan Asuransi
  • Dana Pensiun
  • Pasar Modal
  • Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
  • Perusahaan Reksadana



Fungsi & Peran Lembaga Keuangan

1. Pengalihan Aset ( Assets Transmutation )

Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat.

Di dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh pemberian kredit oleh perbankan.


2. Likuiditas ( Liquidity )

Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.

Lembaga keuangan sangat berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank.


3. Realokasi Pendapatan ( Income Reallocation )

Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan datang.

banyak individu yang memiliki pendapatan tetap dan memadai berpikiruntuk memanfaatkan dana di kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan. Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai pendapatan, kan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.


4. Transaksi ( Transaction )

Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter.


Perundang-undangan

Definisi ( UU No. 14 th 1967 Tentang Pokok-pokok Perbankan )
  • Lembaga Keuangan adalah semua badan yang melakukan kegiatan-kegiatan dibidang keuangan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang tersebut kembali ke masyarakat.
  • Lembaga keuangan menyalurkan kredit kepada nasabah atau menginvestasikan dananya dalam surat berharga di pasar keuangan.
  • Lembaga keuangan menawarkan bermacam-macam jasa keuangan seperti asuransi, dana pensiun, penyimpanan barang berharga, penyediaan mekanisme untuk pembayaran dan transfer dana.






Sumber :

http://wahyu410.wordpress.com/2012/03/20/lembaga-keuangan-bukan-bank/
http://sudarti.staff.umm.ac.id
http://id.shvoong.com/business-management/investing/2077005-fungsi-lembaga-keuangan/#ixzz1ppcXghLT
http://shesaskia.blogspot.com/2010/02/jenis-jenis-lembaga-keuangan-bank.html
http://repository.binus.ac.id


Read More...