Politik dan Strategi Nasional

Senin, 11 April 2011

0 komentar

Bab IV


1. Pengertian
  • Politik adalah Suatu rangkaian, asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki.
  • Strategi meruapakan cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.

2. Politik dan Strategi Nasional
  • Politik Nasional dapat diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasioanal itu sendiri.
  • Strategi Nasional merupakan strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa. Strategi Nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional misalnya, strategi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Strategi adalah cara melaksanakan politik Nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan dalam politik nasional.

3. Indonesia menuangkan Politik Nasionalnya dalam bentuk GBHN


karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.


4. Agar Perencanaan Pelaksanaan Politik dan Strategi dapat berjalan dengan baik

maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.


5. Wawasan Strategi Harus Mengacu Pada Tiga Hal Penting, di antaranya :

Melihat jauh ke depan: pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.
Terpadu komprehensif integral: strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu: pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontenporer.


6. Dalam Ketatanegaraan Indonesia, Unsur-unsur Utama Sistem Keamanan Nasional adalah sebagai berikut :

Negara sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa.
Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara berperan untuk menentukan sistem nilai dan arah/ kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
Pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.

Dilihat secara strukutural, unsur-unsur utama sistem keamanan nasional tersusun atas empat tatanan yaitu :
  • Tata Kehidupan Masyarakat (TKM), Tata Politik Nasional (TPN), Tata Administrasi Negara (TAN), dan Tata Laksana Pemerintahan (TLP). TKM dan TPN merupakan tatanan luar (outer setting), sedangkan TAN dan TLP merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem keamanan nasional.
  • Secara proses, sistem keamanan nasional berpusat pada suatu rangkaian tata pengambilan keputusan berwenang (TPKB) yang terjadi pada tatanan dalam (TAN dan TLP). Untuk penyelenggaraan TPKB diperlukan proses arus masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM yang berintikan kepentingan rakyat dapat berasal dari rakyat (individu/ormas), parpol, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang tehimpun dalam proses arus keluar berupa berbagai kebijakan yang dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan perundngan sesuai dengan sifat permasalahan dan klasifikasi kebijakan serta instansi atau pejabat yang mengeluarkan, selanjutnya di salurkan ke TPN dan TKM.

7. Mekanisme Penyususunan Politik dan Strategi Nasional di Tingkat Suprastruktur Politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR

Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.
Di tingkat infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.


8. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 Sebagai Salah Satu Wujud Politik dan Strategi Nasional

Dengan lahirnya UU tersebut telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi luas kepada daerah kabupaten/kota, dan otonomi terbatas kepada daerah provinsi. Sebagai konsekuensinya, maka kewenangan pemerintah pusat dibatasi. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 secara legal formal menggantikan dua UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.


9. Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1999 bahwa Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal Mengandung Pengertian

Bahwa kepada daerah diberikan kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kebijakan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dilakukan dengan mengikuti pembagian kewenangan atau money follows function. Hal ini berarti bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diberikan pengaturan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pengeluaran yang akan menjadi tanggung jawab daerah dapat dibiayai dari sumber-sumber penerimaan yang ada.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka pengaturan pembiayaan daerah dilakukan berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan. Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi dilakukan atas beban APBD; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi dilakukan atas beban APBN; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tugas pembantuan dilakukan atas beban anggaran tingkat pemerintahan yang menugaskan.




Sumber :

www.google.com
http://naynienay.wordpress.com/2007/12/01/politik-dan-strategi-nasional/

Read More...

Membaca Resiko Penyakit Hanya dengan Jari Tangan Kita !

Minggu, 10 April 2011

0 komentar

Tulisan Bebas


Wow, Kini kita dapat melihat resiko terkena penyakit apa saja hanya dengan melihat jari-jari tangan kita karena sudah ada cara mudah untuk mengetahui risiko penyakit yang mungkin akan Anda derita. Bukan harus melalui cek laboratorium atau menelusuri riwayat kesehatan, tapi sesederhana melihat jari-jari tangan, terutama jari telunjuk dan jari manis kita.

Mungkin metode ini terdengar tidak masuk akal, tapi beberapa penelitian sudah semakin banyak dilakukan untuk mendukung metode ini. Yang terbaru adalah studi yang dimuat dalam British Journal of Cancer yang menyimpulkan bahwa ukuran jari telunjuk yang lebih panjang dari jari tangan lainnya lebih rendah risikonya untuk terkena kanker prostat.

Teorinya dapat dijelaskan seperti berikut, panjang jari-jari tangan ditentukan sejak janin di dalam kandungan dan dipengaruhi oleh paparan hormon estrogen dan testosteron. Hormon seks pria, testosteron, memengaruhi panjang jari manis dan hormon estrogen memengaruhi panjang jari telunjuk.

Sebelum mengetahui risiko penyakit lainnya, pertama amatilah jari tangan Anda untuk melihat panjang antara jari telunjuk dan jari manis.

Jika jari manis Anda lebih panjang dari telunjuk, Anda berisiko terkena penyakit berikut :

  • Osteoarthritis. Peneliti dari Universitas Nottingham menemukan orang yang jari manisnya lebih panjang dari jari telunjuk beresiko dua kali lipat menderita osteoarthirits di bagian lututnya. Tim peneliti menyimpulkan hal itu setelah mengukur jari-jari 2.000 orang
  • Anoreksia. Walau belum disimpulkan, tapi menurut John Manning, ahli biologi, ada bukti-bukti bahwa orang yang menderita anoreksia biasanya punya ukuran jari manis yang panjang.
  • Flu. Dalam penelitian yang dilakukan Manning terhadap 200 orang di Liverpool ditemukan orang yang jari manisnya panjang cenderung lebih mudah terkena flu. “Hormon testosteron berpengaruh pada sistem imun tubuh sehingga seseorang lebih mudah terpapar infeksi,” katanya.
  • Autisme. Beberapa penelitian menunjukkan orang dalam kelompok jari manis panjang beresiko lebih tinggi menderita autisme atau ADHD.
  • Kabar baiknya, orang yang jari manisnya panjang cenderung tidak merokok. “Ini karena hormon testosteron berkaitan dengan tipe orang yang ekstrovert. Sementara itu kebiasaan merokok biasanya dilakukan orang yang introvert,” kata Manning.

Jika jari telunjuk Anda lebih panjang dari jari manis, Anda beresiko terkena penyakit berikut:

  • Kanker payudara atau serviks. Wanita berusia 35-75 tahun yang menderita kanker payudara biasanya memiliki ukuran jari telunjuk lebih panjang. Para peneliti menduga hal itu terkait dengan paparan estrogen di dalam kandungan. Hormon itu diketahui terkait dengan perkembangan kanker payudara.
  • Penyakit jantung. “Makin panjang ukuran jari manis, makin rendah risiko Anda terkena serangan jantung di usia muda,” kata Manning. Ia berpendapat hormon testosteron bermanfaat untuk melindungi jantung.
  • Bulimia. “Kaum wanita lebih sering menderita bulimia dibanding pria dan fakta bahwa ukuran jari telunjuk yang panjang terkait bulimia makin menunjukkan bahwa hal ini berhubungan dengan paparan estrogen dalam kandungan,” katanya.
  • Asma dan alergi.

Itulah beberapa contoh penyakit yang dapat dibaca melalui jari-jari tangan kita, tentu saja teori tersebut harus ada penjelasan yang lebih detail dr beberapa peneliatian yang lebih luas lagi agar lebih dapat diterima dimasyarakat.


semoga bermanfaat :)





sumber :
  • kompas
  • http://doktersehat.com/2011/03/02/melihat-risiko-penyakit-dari-jari-tangan/

Read More...