"Ketidakadilan dunia pendidikan"

Kamis, 10 Oktober 2013

0 komentar

VIII. Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme
 
 
     Mahalnya biaya pendidikan merupakan salah satu penyebab banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang tidak dapat menikmati pendidikan. Berdasarkan data Kementrian Pendidikan Nasional, jumlah siswa SMP sederajat terdapat sekitar 12 juta siswa yang tidak bersekolah (Kompas, 09/09/2010).
     
    Jumlah tersebut masih jumlah siswa SMP, belum lagi terdata siswa SD, SMA dan Mahasiswa serta anak-anak yang tidak pernah mengenyam pendidikan samasekali. Tentunya jika kita melihat data jumlahnya maka akan sangat memilukan. 
 
     Masalah biaya pendidikan haruslah kita pandang dengan mata terbuka, tanpa menyembunyikan realitas yang terjadi. Masih segar dalam ingatan kita baru-baru ini, ada dua orang calon mahasiswa di negeri ini yang ingin melanjutkan pendidikannya di Universitas Jember, Jawa Timur. Namun karena tidak mampu membayar uang kuliah dan biaya uang pendaftaran kuliah mereka, maka sempat terkendala untuk melanjutkan pendidikannya, meskipun mereka diterima melalui jalur seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (Kompas, 4/08/2010). 
     Hermawan Bagus asal Jombang dan Ahmad Ainun Najib asal Banyuwangi adalah nama dari kedua mahasiswa tersebut. Walaupun mereka akhirnya terdaftar di universitas Jember setelah mendapat pinjaman dari Pembantu Rektor Universitas Jember tersebut, yaitu Agus Subekti yang bersimpati kepada keduanya. (Kompas, 05/08/2010) Namun mereka harus tetap berjuang untuk mengembalikan uang yang telah mereka gunakan untuk membayar uang kuliah dan biaya pendaftaran mereka tersebut.
     Dengan tidak menutupi hati nurani dengan kondisi bangsa kita saat ini, pasti kita akan menemukan berbagai masalah tentang seputar pendidikan, seperti halnya yang dialami oleh kedua saudara kita di atas yang mana merupakan sebagian dari berjuta masalah pendidikan yang muncul di permukaan. Oleh Karena itu, berbicara tentang biaya pendidikan pastinya tidak akan habis-habisnya dan tidak akan terselesaikan dengan semudah membalikan telapak tangan. Hal tersebut dikarenakan mengingat masih banyaknya masyarakat miskin di Negeri tercinta ini yang belum dapat menikmati pendidikan. Meskipun biaya pendidikan dianggarkan sebesar 20 persen dari APBN dan ditambahkan lagi dari APBD, namun masyarakat masih harus berjuang dalam mengisi perut sejengkalnya dan untuk menikmati pendidikan tentunya masih hanya mimpi.

    Oleh karena itu, ketika anak dari keluarga miskin hendak bersekolah maka tantangan terberatnya adalah biaya pendidikan. Akan tetapi lain halnya dengan orang kaya, dimana mereka tidak begitu menghiraukan besarnya biaya pendidikan tersebut. Kondisi diskriminasi ini semakin terasa bagi setiap jenjang pendidikan baik pada jenjang SD, SMP, SMA, maupun Perguruan Tinggi.

    Berdasarkan Data sensus penduduk nasional tahun 2003-2008, menunjukkan disparitas APK (Angka Partisipasi Kasar) perguruan tinggi antara siswa yang berasal dari keluarga kaya dan miskin sangat tinggi. Lebih lanjut dari data tersebut menguraikan bahwa akses orang termiskin yang duduk di jenjang perguruan tinggi pada tahun 2008 baru mencapai 4,19 persen, sedangkan akses orang terkaya sudah mencapai 32,4 persen. Melihat data tersebut, hak dari orang miskin untuk memperoleh pendidikan semakin terabaikan.

    Menurut Darmaningtyas, akses masuk ke bangku kuliah di kalangan mahasiswa miskin menurun drastis memasuki tahun 2000-an. Pasalnya, pada masa itu perguruan tinggi negeri mulai membuka jalur-jalur masuk khusus yang pada kenyataannya lebih mudah diakses siswa kaya. (Kompas, 13/09/2010). Kondisi ini timbul karena perhatian dari pemerintah tidak serius dalam menangani masalah biaya dalam pendidikan ini. Sehingga masalah demi masalah dalam pendidikan semakin bertambah banyak.

    Hal di atas diperparah lagi dengan kondisi bangsa ini, dimana berbagai krisis sedang terjadi baik moral maupun ekonomi. Dengan begitu banyaknya permasalahan di negara ini, maka tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka yang miskin tidak akan pernah menikmati pendidikan hingga tutup usia. Itulah gambaran Negara kita.

Egois Penyebab Diskriminasi

     Tidak sedikit warga negara Indonesia tercinta ini menumpuk harta kekayaannya tanpa memperdulikan orang lain. Baik dengan cara yang benar maupun mengorbankan milik orang lain (rakyat), seperti tindakan korupsi yang bertumbuh subur akhir - akhir ini, tanpa memperdulikan orang lain. Sikap yang tidak mau memperdulikan orang lain ini, sepertinya semakin membudaya di tengah pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat. Dimana setiap orang sibuk dan dituntut untuk memenuhi kebutuhannya.

     Timbulnya sikap yang egois ini mengakibatkan seorang yang kaya akan semakin kaya sedangkan yang miskin semakin miskin bahkan melarat. Kondisi ini menjadikan adanya kesenjangan diantara sesama manusia. Mengingat hakekat manusia sebagai makhluk sosial, maka seharusnya manusia memberikan rasa iba terhadap sesama. Namun realitas berbicara keegoisan manusia semakin memuncak. Adanya sifat keegoisan yang secara berlebihan adalah akibat dari pendominasian lebih dari esensi manusianya sebagai makhluk individual.

     Demikian juga halnya dalam pendidikan, dimana orang yang mampu akan memperoleh pendidikan yang lebih baik dibandingkan orang yang hanya untuk memikirkan makan saja sudah sulit atau dengan kata lain orang yang miskin. Sehingga proses panjang dari hal ini akan menghasilkan suatu ungkapan yang tidak memiliki rasa kasihan lagi dari orang yang berpendidikan lebih baik sudah tepat, yaitu"orang bodoh adalah makanan orang pintar".

     Ungkapan di atas adalah ungkapan yang penting untuk kita responi saat ini. Dimana dapat kita lihat begitu banyak orang yang pintar di negeri ini, tapi dengan enaknya menggerogoti uang rakyat. Sehingga rasa kepedulian untuk memikirkan rakyat kecilpun semakin menciut. Namun, jika ada perlunya kepada masyarakat maka kepeduliannya melebihi malaikat, misalnya dalam pemilihan dirinya.untuk menjadi calon rakyat.

Keseriusan Pemerintah

    Menanggapi berbagai masalah diskriminasi dalam pendidikan yang terjadi di Masyarakat tentunya pemerintah harus lebih serius untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena masalah pendidikan jika tidak segera diselesaikan maka akan melahirkan jutaan penduduk Indonesia yang bodoh. Dan jika kita coba untuk memaknai lebih jauh lagi, maka ketika kita bodoh (Negeri Indonesia ini), kita akan dijajah oleh bangsa lain. Sebab kita sudah jauh tertinggal dengan Negara lain. Ibarat naik pesawat, negara maju sudah sampai ke bulan, tetapi kita masih ingin take off.

  Solusi :

      Memberikan beasiswa kepada siswa atau mahasiswa yang tepat sasaran merupakan salah satu solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah diskriminasi dalam pendidikan yang lebih jauh lagi. Artinya pemerintah harus melakukan pengawasan dan pemantaun secara serius, mengingat perilaku korupsi di negara kita sudah menjadi budaya. Karena jika tidak dilakukan hal tersebut, maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadinya penyelewengan dana yang seharusnya kepada siswa atau mahasiswa malah sebaliknya kepada pihak tertentu yang ingin menyelewengkan dana tersebut.

     Semoga diskriminasi dalam pendidikan ini dapat kita atasi secara bersama-sama, terkhusus pemerintah harus memberikan kebijakan yang bersifat pro rakyat dan bukan malah melakuakan pendiskriminasian.
 

Sumber : http://muhammadsahal-isd.blogspot.com/2010/10/prasangka-diskriminasi-dan.html 

Read More...

"Budaya miskin dan mitosnya"

0 komentar

VII. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan


     Ahad 17 Oktober kemarin diperingati sebagai Hari Anti Kemiskinan. Sebagai salah satu fenomena sosial yang dihadapi oleh semua negara, kemiskinan merupakan bagian dari agenda pembangunan yang tak henti-hentinya menjadi wacana dan diskursus yang ramai didiskusikan oleh berbagai kalangan.

    Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sampai Maret 2010 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 31,02 juta jiwa atau sekitar 13,3 persen dari jumlah penduduk. Angka ini mengalami penurunan 1,51 juta jiwa dibanding tahun Maret 2009 yang mencapai 32,53 juta orang.

     Selain itu,jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan 0,81 juta jiwa atau 11,10 juta orang sampai Maret (2010) dari 11,91 juta di Maret 2009. Demikian halnya di daerah perdesaan telah mengalami penurunan 0,69 juta jiwa, atau dari 20,62 juta (Maret 2009) menjadi hanya 19,93 juta jiwa tahun ini.

     Kemiskinan memang merupakan salah satu masalah sosial yang selalu ramai dan menarik untuk dibicarakan. Terlebih lagi dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik yang terhitung mulai 1 Juli 2010 yang sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.

     Ironisnya, rakyat miskinpun harus menghadapi berbagai persoalan yang tidak hanya terbatas pada bagaimana cara memenuhi kebutuhan itu melainkan juga pada masalah lain seperti kebutuhan akan pendidikan, perumahan dan pelayanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, wajar apabila kerap kali mengemuka informasi tentang betapa banyaknya keluarga miskin yang ikut antre berdesak-desakan demi mendapatkan bantuan sembako maupun pelayanan kesehatan gratis.

     Pertanyaannya, seperti apakah kemiskinan itu? Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa kemiskininan dapat diartikan sebagai kelaparan, kekurangan gizi, pakaian dan perumahan yang tidak layak, tingkat pendidikan yang rendah, serta sedikit sekali kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.

     Adapun mengenai pembangunan dapat dilihat sebagai suatu perubahan yang semakin luas dari semua komponen yang ada dalam masyarakat. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan adalah persoalan transformasi eksternal masyarakat yang meliputi perubahan sosial, ekonomi dan teknologi yang acapkali tidak menguntungkan masyarakat dan bahkan banyak menimbulkan kesenjangan dan goncangan dalam tatanan kehidupan sosial ekonomi.
 
     Yang termasuk tantangan transformasi internal masyarakat mencakup tekanan pertambahan penduduk yang tidak diimbangi pertumbuhan ekonomi yang memadai. Memang benar kalau berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan lebih berorientasi pada pemenuhan target tertentu sehingga sering pula tidak memperhatikan kelanjutan program pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelembagaan pembangunan.

     Akibatnya, program pembangunan kurang berorientasi pada pemberdayaan, pelembagaan pembangunan dan peningkatan kemampuan dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kemandirian dan malah sebaliknya akan memperkuat ketergantungan sehingga implikasinya pada masih menumpuknya rakyat miskin.

     Konsekuensi logis dari semua ini adalah tujuan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan dalam semua aspek kehidupan masyarakat hanya akan menjadi mitos bagi keluarga miskin. Oleh sebab itu, ujung tombak hakikat pembangunan terletak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mandiri dan produktif didukung ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai penggerak utama pembangunan.

     Tujuan pembangunan nasional adalah membangun suatu masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera. Tujuan ini hanya bisa tercapai dengan cara memajukan perekonomian nasional yang diimbangi kualitas sumber daya manusia. Apalagi, kondisi kehidupan ekonomi dan sosial serta kemampuan kelembagaan sangat beragam tingkat kemajuan dan kemampuannya.

     Di samping itu, masalah pembangunan di daerah pun bermunculan yang ditandai adanya kesenjangan antar-kawasan desa dan kota, timur dan barat, antar-kelompok, pendapatan, tingkat urbanisasi yang tinggi, jumlah penduduk yang hidup di dalam kantong kemiskinan masih relatif besar dan seterusnya.

     Dalam konteks ini, peran dan fungsi pemerintah serta masyarakat dalam proses pembangunan guna meningkatkan daya saing, kreativitas, aktivitas, partisipasi masyarakat, kemitraan pemerintah dan dunia usaha adalah prinsip yang perlu terus dikembangkan melalui berbagai program pembangunan.

      Itulah sebabnya, salah satu strategi pembangunan guna meningkatkan SDM dan pengentasan penduduk miskin yang berorientasi pada pemberdayaan, pelembagaan dan kelembagaan pembangunan maka pemerintah mencanangkan program bantuan untuk keluarga miskin. Di samping itu, penguatan sosial ekonomi rakyat sebagai basis terbesar diharapkan dapat menghasilkan landasan yang kukuh bagi pembangunan nasional lewat peningkatan daya beli masyarakat secara menyeluruh.

     Program bantuan untuk penduduk miskin merupakan program dan gerakan nasional yang berorientasi pada masyarakat miskin sehingga relevan dengan pembangunan sektoral, regional, daerah dan pembangunan masyarakat.

   Dengan demikian, program ini dapat dinilai sebagai strategi pemerataan dan peningkatan SDM pembangunan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi penduduk miskin sebagai wadah saluran aspirasi dalam meningkatkan taraf hidupnya melalui usaha produktif yang berkelanjutan dan mempercepat pengurangan penduduk miskin.

    Oleh karena kemiskinan sering kali berkaitan erat dengan masalah SDM, tingkat pendidikan dan strategi pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera maka untuk mengatasi masalah kemiskinan kiranya perlu diadakan program pembangunan yang berorientasi pada masyarakat miskin melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia guna meningkatkan produktivitas mereka.

    Sebetulnya, pendekatan ini juga pernah dikemukakan oleh salah seorang ekonom ternama seperti Gunnar Myrdall, misalnya lewat karyanya yang cemerlang meski tergolong klasik Asian Drama: An Inquiry Into The Poverty of Nations(1968) bahwa pembangunan ekonomi bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan yang sangat ditentukan oleh peningkatan kualitas sumber daya ekonomi dan faktor manusia.

    Di samping itu, ada satu hal yang perlu disadari bahwa di negara yang tergolong berpendapatan rendah, persoalan kemiskinan bukanlah hal yang baru. Soalnya, di sanalah ada tempat di mana kemiskinan absolut muncul dari generasi ke generasi dan bahkan sudah sedemikian endemik di seluruh wilayah. Dan sudah barang tentu ini ikut mempengaruhi kemampuan mereka untuk bersikap tanggap dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.

Sumber : http://muhammadsahal-isd.blogspot.com/2010/10/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

Read More...

"Yuk hidup sehat"

0 komentar

VI. Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
 
PNPM
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau lebih dikenal dengan PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam PNPM Mandiri terkandung beberapa aspek pengertian, sbb:
1. PNPM Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
2. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Adapun tujuan umum yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
Sedangkan tujuan khususnya adalah:
* Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
* Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
* Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor)
* Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
* Meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
* Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
* Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
Program utama PNPM Mandiri terdiri dari PNPM Perdesaan, PNPM Perkotaan, PNPM Infrastruktur Perdesaan, PNPM Daerah Tertinggal dan Khusus, dan PNPM Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah.
DESA SIAGA
Upaya pemberdayaan masyararakat di bidang kesehatan sudah lama tumbuh didalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pada tahun 1975 Departemen Kesehatan telah menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa atau lebih dikenal dengan PKMD. Kebijakan tersebut dibuat guna mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat. Pada waktu itu kegiatan PKMD diselenggarakan melalui Karang Balita, Pos Penanggulangan Diare, Pos Kesehatan, Pos Imunisasi dan Pos KB Desa yang pelayanannya masih terkotak-kotak. Melihat perkembangann tersebut pada tahun 1984 ditetapkan instruksi bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, mencoba mmengintegrasikan kegiatan masyarakat tersebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang hingga saat ini tetap berkembang di Indonesia. Kegiatan Posyandu pada waktu itu ditekankan kepada 5 (lima) kegiatan yaitu Kesehatan Ibu Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, Gizi dan Penanggulangan Diare. Posyandu merupakan salah satu UBKM (Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat) yang ada di desa. Sementara di tingkat desa tumbuh juga berbagai macam UKBM seperti Tabulin (Tabungan Ibu Bersalin), Dasolin (Dana Sosial Ibu Bersalin), kelompok jimpitan, koperasi jamban, warung obat desa, Kelompok Pemakai Air (POKMAIR), Ambulan Desa, Pos Kesehatan Desa (POSKESDES), kelompok peduli kesehatan, dll.
Dalam rangka percepatan desa sehat terutama untuk lebih mempercepat pencapaian tujuan MDG’s, pada tahun 2006 Menteri Kesehatan dan jajarannya mencanangkan upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan melalui DESA SIAGA. Desa siaga adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan secara mandiri.
Adapun tujuan umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya. Sedangkan tujuan khusus desa siaga adalah:
* Meningkatya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan
* Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, darurat dan sebagainya)
* Meningkatnya keluarga sadar gizi
* Meningkatnya masyarakat yang berPerilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
* Meningkatnya kesehatan lingkungan desa
* Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan
Dalam rangka memaksimalkan fungsi desa siaga, sejak tahun 2006-2009 telah dilakukan peningkatan kapasitas terkait sumber daya desa siaga. Terkait kesiapan petugas telah dilatih bidan desa siaga sebagai tenaga pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, sedangkan terkait kesiapan masyarakat telah dilatih 2 kader dan 1 tokoh masyarakat (toma) di seluruh desa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya untuk pelaksanaan Survai Mawas Diri (SMD) dan musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Telah dikembangkan UKBM dan di bangun poskedes di desa dalam rangka pelayanan kesehatan dasar. Jadi pengembangan desa siaga sampai tahun 2009 masih mengarah kepada upaya memenuhi kesiapan desa siaga secara fisik dan upaya penyiapan tenaga kesehatan dan kader.
Melalui KEPMENKES No. 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota, telah ditetapkan SPM Bidang Kesehatan Kabupaten/kota No. 18 adalah DESA SIAGA AKTIF.
Desa Siaga Aktif adalah desa yang mempunyai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau UKBM lainnya yang buka setiap hari dan berfungsi sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar, penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan, surveilance berbasis masyarakat yang meliputi pemantauan pertumbuhan (gizi), penyakit, lingkungan dan perilaku sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kementerian Kesehatan RI melalui RPJM 2010-2014 telah menetapkan salah satu indikatornya adalah Desa Siaga Aktif.
Pengembangan konsep desa siaga dilakukan secara menyeluruh bagi masyarakat Indonesia sehingga diharapkan dimasa yang akan datang konsep DESA SIAGA dapat digunakan sebagai payung “Model Pemberdayaan Masyarakat” di Indonesia dan dapat diintegrasikan oleh seluruh kementerian yang ada di Indonesia termasuk Program PNPM Mandiri.
Mungkin desa siaga yang dikembangkan oleh kementerian kesehatan saat ini bisa disebut sebagai Desa Siaga Kesehatan. Selanjutnya mungkin dapat dikembangkan Desa Siaga Pendidikan, Desa Siaga Pertanian, Desa Siaga Lingkungan Hidup, Desa Siaga Kehutanan, Desa Siaga Koperasi dan UKM, Desa Siaga PDT. Tentunya semuanyan ini harus juga terintegrasi dengan Program PNPM Mandiri sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di Indonesia.
MDG’S
Millenium Development Goals atau disingkat MDG’s merupakan kesepakatan yang lahir pada tahun 2000 dan diprakarsai oleh 189 negara PBB, termasuk dihadiri oleh Presiden RI. Secara umum MDG’S bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia.
MDG’s melingkupi 8 (delapan) agenda, yaitu:
1. Memberantas kemiskinan dan kelaparan
2. Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua
3. Mendorong kesetaraan jender dan memberdayakan perempuan
4. Mengurangi tingkat kematian anak
5. Meningkatkan kesehatan ibu
6. Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lain
7. Menjamin kelestarian lingkungan
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Secara umum lingkup 8 (agenda) MDG’S berkaitan sangat erat, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap aspek kesehatan.
Pencapaian agenda MDG’S yang langsung terkait kesehatan adalah agenda No. 4, 5 dan 6. Sedangkan agenda MDG’S yang terkait secara tidak langsung adalah agenda No. 1, 2, 3, 7, dan 8.
Dalam rangka pencapaian agenda MDG’S yang terkait secara langsung terhadap kesehatan, telah dilakukan berbagai upaya yang terencana dituangkan baik dalam RPJM 2004-2009 maupun dalam RPJM 2010-2014. Dalam RPJMN Tahun 2010 – 2014 bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama termasuk kesehatan, disebutkan sasaran yang ditetapkan antara lain:
* Meningkatnya Umur Harapan Hidup menjadi 72 tahun
* Menurunnya Angka Kematian Bayi menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup
* Menurunnya Angka Kematian Ibu menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup, dan
* Menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita menjadi 15%.
Dalam rangka pencapaian agenda MDG’S yang terkait secara tidak langsung terhadap kesehatan, penanganannya memerlukan lintas integrasi program dengan sektor lain. Sebagaimana kita ketahui faktor sosial dapat berpengaruh terhadap kesehatan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya gap dalam tingkat pendidikan, pendapatan, gender, kesulitan medan geografis, ketersediaan air bersih serta kesehatan lingkungan yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Sehingga untuk mengatasi permasalahan kesehatan pada umumnya hanya akan terwujud bila Kementerian Kesehatan bersama jajarannya selaku sektor yang bertanggungjawab, bersama dengan berbagai pihak terkait (antara lain lintas sektor, pemerintah daerah, profesi, akademisi, swasta, pendidikan lembaga swadaya masyarakat, donor agencies, serta organisasi agama, organisasi kewanitaan, dll) secara bersama untuk mencapai tujuan agenda MDG’S.
SIMPULAN
Setelah menelaahan terkait PNPM Mandiri, Desa Siaga, dan MDG’S dapat disimpulkan, sbb:
* Berbagai upaya pemberdayaan masyarakat sudah ada tumbuh di masyarakat baik melalui fasilitasi pemerintah maupun lainnya.
* Upaya pemberdayaan masyarakat mempunyai nama yang berbeda-beda di masyarakat namun mempunyai tujuan yang sama yaitu dalam rangka menumbuhkan kemampuan masyarakat, merubah perilaku masyarakat, dan mengorganisi masyarakat dalam rangka menumbuhkan kemandirian di masyarakat.
* PNPM Mandiri merupakan program pemberdayaan masyarakat yang sangat mulia khususnya dalam rangka menanggulangi kemiskinan sebagai salah satu pencapaian agenda MDG’S no 1 terkait penanggulangan kemiskinan.
* Desa Siaga Kesehatan merupakan program pemberdayaan masyarakat yang lebih komprehensif di desa yang lebih menekankan kepada pencapaian agenda MDG’s yang langsung terkait dengan kesehatan khususnya agenda No. 4, 5, dan 6 yaitu menurunkan kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, dan mengurangi penyakit menular.
* Mungkin bisa disetarakan bahwa Desa Siaga adalah PNPM Kesehatan plus
REKOMENDASI
Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas, maka dapat di rekomendasikan, sbb:
* PNPM Mandiri dan Desa Siaga adalah upaya pemberdayaan masyarakat yang sangat strategis guna mencapai tujuan komitmen Internasional agenda MDG’S yang juga merupakan komitmen bangsa Indonesia untuk memenuhinya.
* PNPM Mandiri dan Desa Siaga merupakan upaya pemberdayaan masyarakat yang sebagian besar difasilitasi oleh pemerintah. Perlu berjalan secara beriringan dan sinergis karena keduanya sudah berjalan cukup baik di masyarakat.
* Kesinambungan PNPM dan Desa Siaga perlu terus dijaga dan dikembangkan mengingat upaya pemberdayaan masyarakat merupakan upaya yang dinamis.
Pembinaan pemerintah terhadap kedua program tersebut baik PNPM Mandiri maupun Desa Siaga perlu terus ditingkatkan.

*)Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat, Pusat Promosi Kesehatan
Sumber : http://muhammadsahal-isd.blogspot.com/2010/10/masyarakat-perkotaan-masyarakat.html

Read More...

"Antara lapisan sosial dan kesamaan derajat"

0 komentar

V. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
 
Masyarakat Indonesia mengenal adanya stratifikasi atau pelapisan sosial. Hal itu terjadi karena Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan. Pengertian Pelapisan sosial itu sendiri adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara vertikal atau atas bawah. Dalam lingkungan masyarakat kita melihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Di sekitar kita ada orang yang menempati jabatan tinggi seperti gubernur dan wali kota dan jabatan rendah seperti camat dan lurah. Di sekolah ada kepala sekolah dan ada staf sekolah. Di rt atau rw kita ada orang kaya, orang biasa saja dan ada orang miskin.
 
Perbedaan itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain.
Macam-macam status sosial yang ada di masyarakat antara lain : 
1. Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

2. Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.

3. Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
 
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri . Adapun orang – orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu . Tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya . Pengakuan – pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya . Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pelapisan itu bervariasi menurut tempat , waktu dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku .
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama . Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang . Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi ini terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horisontal .
PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan lain baik keatas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi , kecuali ada hal – hal yang istimewa . Di dalam sistem yang demikian itu satu – satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran . Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta . Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
  • Kasta Brahmana : yang merupakan kastanya golongan – golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi 
  • Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua  
  • Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga .  
  • Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata 
  • Paria :adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta . Yang termasuk golongan ini misalnya kaum Gepeng dsb.
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naiknya ke lapisan yang di atasnya. 

Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini . Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu . Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya . Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve status”. Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat , sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan . Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain . Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita – citakan . Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap , sehingga yang bersangkutan bisa jatuh ke tangga sosial uang lebih rendah
Orang dengan status sosial yang tinggi cenderung lebih dihormati dari pada yang mempunyai status sosial rendah. Hal ini tentunya dapat menimbulkan deskriminasi sosial di dalam masyarakat.Contohnya pada suatu acara di balai warga, orang yang mempunyai kedudukan tinggi atau mempunyai status ekonomi yang baik akan di utamakan dan diberi tempat khusus pada perhelatan tersebut, sedangkan orang dengan status sosial yang masih rendah umumnya mendapat tempat di belakang padahal sudah menganti lebih awal. Atau pada rapat warga, yang diundang untuk menghadiri rapat hanyalah warga dengan status sosial yang tinggi tanpa mau mendengarkan pendapat dari warga lainya. 
Hal ini lambat laun dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat dan dapat menimbulkan ketidakharmonisan antar warga. Untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial akibat adanya pelapisan sosial ini, hendaknya orang dengan status sosial yang lebih tinggi dapat “Duduk sama rendah, Berdiri sama tinggi” dan saling merangkul satu sama lain dengan warga yang memiliki status sosial yang rendah agar terjadi keharmonisan di dalam bermasyarakat.
Sumber : http://muhammadsahal-isd.blogspot.com/2010/09/4-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

Read More...