Politik dan Strategi Nasional

Senin, 11 April 2011

0 komentar

Bab IV


1. Pengertian
  • Politik adalah Suatu rangkaian, asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki.
  • Strategi meruapakan cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.

2. Politik dan Strategi Nasional
  • Politik Nasional dapat diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasioanal itu sendiri.
  • Strategi Nasional merupakan strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa. Strategi Nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional misalnya, strategi jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Strategi adalah cara melaksanakan politik Nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan dalam politik nasional.

3. Indonesia menuangkan Politik Nasionalnya dalam bentuk GBHN


karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.


4. Agar Perencanaan Pelaksanaan Politik dan Strategi dapat berjalan dengan baik

maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.


5. Wawasan Strategi Harus Mengacu Pada Tiga Hal Penting, di antaranya :

Melihat jauh ke depan: pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.
Terpadu komprehensif integral: strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu: pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontenporer.


6. Dalam Ketatanegaraan Indonesia, Unsur-unsur Utama Sistem Keamanan Nasional adalah sebagai berikut :

Negara sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa.
Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara berperan untuk menentukan sistem nilai dan arah/ kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
Pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.

Dilihat secara strukutural, unsur-unsur utama sistem keamanan nasional tersusun atas empat tatanan yaitu :
  • Tata Kehidupan Masyarakat (TKM), Tata Politik Nasional (TPN), Tata Administrasi Negara (TAN), dan Tata Laksana Pemerintahan (TLP). TKM dan TPN merupakan tatanan luar (outer setting), sedangkan TAN dan TLP merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem keamanan nasional.
  • Secara proses, sistem keamanan nasional berpusat pada suatu rangkaian tata pengambilan keputusan berwenang (TPKB) yang terjadi pada tatanan dalam (TAN dan TLP). Untuk penyelenggaraan TPKB diperlukan proses arus masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM yang berintikan kepentingan rakyat dapat berasal dari rakyat (individu/ormas), parpol, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang tehimpun dalam proses arus keluar berupa berbagai kebijakan yang dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan perundngan sesuai dengan sifat permasalahan dan klasifikasi kebijakan serta instansi atau pejabat yang mengeluarkan, selanjutnya di salurkan ke TPN dan TKM.

7. Mekanisme Penyususunan Politik dan Strategi Nasional di Tingkat Suprastruktur Politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR

Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.
Di tingkat infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.


8. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 Sebagai Salah Satu Wujud Politik dan Strategi Nasional

Dengan lahirnya UU tersebut telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi luas kepada daerah kabupaten/kota, dan otonomi terbatas kepada daerah provinsi. Sebagai konsekuensinya, maka kewenangan pemerintah pusat dibatasi. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 secara legal formal menggantikan dua UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.


9. Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1999 bahwa Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Desentralisasi Fiskal Mengandung Pengertian

Bahwa kepada daerah diberikan kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kebijakan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dilakukan dengan mengikuti pembagian kewenangan atau money follows function. Hal ini berarti bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diberikan pengaturan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pengeluaran yang akan menjadi tanggung jawab daerah dapat dibiayai dari sumber-sumber penerimaan yang ada.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka pengaturan pembiayaan daerah dilakukan berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan. Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi dilakukan atas beban APBD; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi dilakukan atas beban APBN; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tugas pembantuan dilakukan atas beban anggaran tingkat pemerintahan yang menugaskan.




Sumber :

www.google.com
http://naynienay.wordpress.com/2007/12/01/politik-dan-strategi-nasional/

Read More...

Membaca Resiko Penyakit Hanya dengan Jari Tangan Kita !

Minggu, 10 April 2011

0 komentar

Tulisan Bebas


Wow, Kini kita dapat melihat resiko terkena penyakit apa saja hanya dengan melihat jari-jari tangan kita karena sudah ada cara mudah untuk mengetahui risiko penyakit yang mungkin akan Anda derita. Bukan harus melalui cek laboratorium atau menelusuri riwayat kesehatan, tapi sesederhana melihat jari-jari tangan, terutama jari telunjuk dan jari manis kita.

Mungkin metode ini terdengar tidak masuk akal, tapi beberapa penelitian sudah semakin banyak dilakukan untuk mendukung metode ini. Yang terbaru adalah studi yang dimuat dalam British Journal of Cancer yang menyimpulkan bahwa ukuran jari telunjuk yang lebih panjang dari jari tangan lainnya lebih rendah risikonya untuk terkena kanker prostat.

Teorinya dapat dijelaskan seperti berikut, panjang jari-jari tangan ditentukan sejak janin di dalam kandungan dan dipengaruhi oleh paparan hormon estrogen dan testosteron. Hormon seks pria, testosteron, memengaruhi panjang jari manis dan hormon estrogen memengaruhi panjang jari telunjuk.

Sebelum mengetahui risiko penyakit lainnya, pertama amatilah jari tangan Anda untuk melihat panjang antara jari telunjuk dan jari manis.

Jika jari manis Anda lebih panjang dari telunjuk, Anda berisiko terkena penyakit berikut :

  • Osteoarthritis. Peneliti dari Universitas Nottingham menemukan orang yang jari manisnya lebih panjang dari jari telunjuk beresiko dua kali lipat menderita osteoarthirits di bagian lututnya. Tim peneliti menyimpulkan hal itu setelah mengukur jari-jari 2.000 orang
  • Anoreksia. Walau belum disimpulkan, tapi menurut John Manning, ahli biologi, ada bukti-bukti bahwa orang yang menderita anoreksia biasanya punya ukuran jari manis yang panjang.
  • Flu. Dalam penelitian yang dilakukan Manning terhadap 200 orang di Liverpool ditemukan orang yang jari manisnya panjang cenderung lebih mudah terkena flu. “Hormon testosteron berpengaruh pada sistem imun tubuh sehingga seseorang lebih mudah terpapar infeksi,” katanya.
  • Autisme. Beberapa penelitian menunjukkan orang dalam kelompok jari manis panjang beresiko lebih tinggi menderita autisme atau ADHD.
  • Kabar baiknya, orang yang jari manisnya panjang cenderung tidak merokok. “Ini karena hormon testosteron berkaitan dengan tipe orang yang ekstrovert. Sementara itu kebiasaan merokok biasanya dilakukan orang yang introvert,” kata Manning.

Jika jari telunjuk Anda lebih panjang dari jari manis, Anda beresiko terkena penyakit berikut:

  • Kanker payudara atau serviks. Wanita berusia 35-75 tahun yang menderita kanker payudara biasanya memiliki ukuran jari telunjuk lebih panjang. Para peneliti menduga hal itu terkait dengan paparan estrogen di dalam kandungan. Hormon itu diketahui terkait dengan perkembangan kanker payudara.
  • Penyakit jantung. “Makin panjang ukuran jari manis, makin rendah risiko Anda terkena serangan jantung di usia muda,” kata Manning. Ia berpendapat hormon testosteron bermanfaat untuk melindungi jantung.
  • Bulimia. “Kaum wanita lebih sering menderita bulimia dibanding pria dan fakta bahwa ukuran jari telunjuk yang panjang terkait bulimia makin menunjukkan bahwa hal ini berhubungan dengan paparan estrogen dalam kandungan,” katanya.
  • Asma dan alergi.

Itulah beberapa contoh penyakit yang dapat dibaca melalui jari-jari tangan kita, tentu saja teori tersebut harus ada penjelasan yang lebih detail dr beberapa peneliatian yang lebih luas lagi agar lebih dapat diterima dimasyarakat.


semoga bermanfaat :)





sumber :
  • kompas
  • http://doktersehat.com/2011/03/02/melihat-risiko-penyakit-dari-jari-tangan/

Read More...

Pemahaman Ketahanan Nasional

Selasa, 22 Maret 2011

1 komentar

Bab III

Pengertian Ketahanan Nasional


Ketahanan Nasional itu sendiri adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.


Asas Ketahanan Nasional


1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2. Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.


Sifat ketahanan nasional

  1. Manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Mawas ke dalam dan mawas ke luar, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
  3. Kewibawaan, yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
  4. Dinamis (berubah menurut waktu), ketahanan nasional sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
  5. Menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai, Ketahanan nasional tidak mendahuluka sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa.
  6. Percaya Pada Diri Sendiri, ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri.

Landasan Ketahanan Nasional


1. Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar pemikiran tindakan negara dan menjadi sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara pola pelaksanaanya terpancar dalam empat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, dan selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 sebagai strategi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara.
Pokok pikiran pertama yaitu pokok pikiran persatuan yang berfungsi sebagai dasar negara (dalam kesatuan organis) merupakan landasan dirumuskannya wawasan nusantara, dan pokok pikiran kedua, yaitu pokok pikiran keadilan sosial yang berfungsi sebagai tujuan negara (dalam kesatuan organis) merupakan tujuan wawasan nusantara.
Tujuan negara dijabarkan langsung dalam Pembukaan UUD 1945 alenia IV, yaitu tujuan berhubungan dengan segi keamanan dan segi kesejahteraan dan tujuan berhubungan dengan segi ketertiban dunia.
Berdasarkan landasan itu maka wawasan nusantara pada dasarnya adalah sebagai perwujudan nilai sila-sila Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


2. UUD 1945
a. Pembukaan UUD 1945 alenia ke dua tentang cita-cita mengisi kemerdekaan, dan alinea ke empat khususnya tentang tujuan negara.
b. Pasal 30 ayat (1), Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta alam usaha pembelaan negara.
c. Pasal 31 ayat (1), Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.


3. Wawasan Nusantara
Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai lihur yang diyakini kebenarannya. Perwujudan nilai-nilai luhur Pancasila terkandung juga dalam wawasan nusantara, demi terwujudnya ketahanan nasional. Dengan demikian ketahanan nasional itu disusun dan dikembangkan juga tidak boleh lepas dari wawasan nusantara.
Perwujudan nilai-nilai Pancasila mencakup lima bidang kehidupan nasional, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan landasan, yang disingkat dengan (poleksosbud Han-Kam), yang menjadi dasar pemerintahan ketahanan nasional. Dari lima bidang kehidupan nasional itu bidang ideologilah yang menjadi landasan dasar, berupa Pancasila sebagai pandangan hidup yang menjiwai empat bidang yang lainnya.
Dasar pemikiran ketahanan nasional di samping lima bidang kehidupan nasional tersebut yang merupakan aspek sosial pancagatra didukung pula adanya dasar pemikiran aspek alamiah triagatra.


Wajah dan Fungsi Ketahanan Nasional


1. Wajah Ketahanan Nasional
a. Sebagai Kondisi
b. Sebagai Doktrin Nasional
c. Sebagai Metode Pemecahan Masalah
2. Fungsi Ketahanan Nasional
a. Sebagai Doktrin Nasional atau Doktrin Perjuangan
b. Sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional
c. Sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional
d. Sebagai Sistem Kehidupan Nasional


Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :

1. Ancaman di dalam negeri

Contohnya: pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.

2. Ancaman dari luar negeri

Contohnya: infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.


1. Pokok-Pokok Pikiran Landasan Konsepsi Ketahanan Nasional

  • Manusia Budaya

Sebagai salah satu mahluk tuhan manusialah yang paling sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan sehingga disebut manusia budaya. Manusia budaya senantiasa berjuang memepertahankan, eksistansi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya. Manusia budaya berkelompok , bermasyarakat, dengan berbagai batasan menjadi suatubangsa yang berorganisasi dalam bentuk negara.

  • Tujuan Nasional, Ideologi Negara, dan Falsafah Bangsa
Setiap bangsa mempunyai aspirasi langgeng, yaitu kesejahteraan dan keamanan, sebagai pangkal tolak citacita yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan nilai-nilai budaya, etik, serta tata lakunya. Cita-cita ini dirumuskan dalam tujuan nasional.serangkaian cita-cita yang mendasar dan menyeluruh ,serta saling berkaiatan merupakan sistem pemikiran yang logis, berbentuk sistem nilaiyang diyakini kebenarannya, menjadi dasar dalam menata masyarakat , dan memberikan arah serta perwujudan tujuan nasional. Sistem nilaia ini ialah ideologi bangsa yang besumber pada falsafah bangsa. Filsafat adalah suatu renungan yang secara sadar dan sistematis yang bertujuan mencari hikmah kebenaran, kearifan, dan kebijaksanaan semaksimal mungkin.
  • Wawasan nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupannya, suatu bangsa harus berlandaskan dan perpedoman yang kokoh, sehingga tetap mengarah pada pada tujuan nasional. Landasan dan pedoman ini berupa konsepsi pandangan hidup yang tersusun berdasarkah hibungan dinamis antara cita-cita, ideologi, aspek sosial budaya, kondisi geografis dan kesjahterannya. Konsepsi pandangan hidup inilah yang dinamakan wawsan nasional. Jadi wawasan nasionaladalah cara pandang suatu bangsa atas diri dan lingkungannyayang dipengaruhi oleh budaya, sejarah dan karakteristik geografi berdasarkan falsafah bangsa dan ideologi negara.
  • Kesejahteraan dan keamanan sebagai kebutuhan esensial manusia
Kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik secara individu maupun anggota masyarakat dalm kehidupan berbangsa dan bernegaraadaalah kesejahteraan dan keamanan.

2. Konsepsi Ketahanan Nasional

  • Pengertian dan Sifat Ketahanan Nasional

Pengertian konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode astagatra. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional.


Pengertian tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan

  1. Tantangan adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan.
  2. Ancaman adalah suatu hal/upaya yang bersifat/bertujuan mengubah dan merombak kebijaksanaan yang dilandaskan secara konsepsional.
  3. Hambatan adalah suatau hal yang bersifat melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional yangberasal dari dalam.
  4. Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar.
  • Konsepsi ketahanan nasional
Berdasarkan pengertian konsepsi ketahan nasional, seluruh aspek kehidupan nasional diperinci dengan sistematika astagatra (delapan aspek), terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah), dan panca gatra (lima aspek sosial).

Trigatra (aspek alamiah) adalah aspek aspek suatu negara yang sudah melekat pada negara itu. Oleh karena itu, unsur-unsurnya tidak sama dalam tiap negara. Trigatra meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan. Ketiga aspek alamiah mengandung unsur-unsur yang bersifat relatif tetap, yaitu : geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.

Geografi suatu negara adalah segala sesuatu pada pemukaan bumi ang dapat dibedakan antara hasil proses alam dan hasil ulah manusia, dan memberikan gambaran tentang karakteristik wilayah kedalam maupun keluar.

Menurut letak geografinya, bentuk negara dapat dibagi dalam negara yang berada di daratan, di lautan, atau keduanya. Ada negara yang mempunyai ciri khusus berkenaan dengan letaknya yaitu :
  1. Negara dikelilingi daratan. Lingkungan negara ini bersifat serba daratan atau serba benua.
  2. Negara dikelilingi lautan dapat dibedakan dalam :
  • negara kepulauan (archipelagiis state) adalah suatu negara yang bersifat kepulauan atau (archipelago).
  • Negara pulau (island state) bebeda dengan negara kepulauan, pada negara pulau unsur darat lebih besar daripada unsur laut.
  • Negara mempunyai bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Negaranya sendiri bersifat negara daratan, tetapi mempunyai suatu bagian wilayah yang bersifat kepulauan. Ini tidak dapat disamakan denga negara kepulauan.
  • “circume marine” state adalah negara yang komponennya hanya dapat dicapai melalui transportasi laut, sehingga di dalamnya terdapat laut mediterania.

Geografi mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :

  1. Letak wilayah suatu negara ditentukan dari segi astronomis dengan garis lintang dan garis bujur.
  2. Luas wilayah suatu negara ialah luas daratan yang dapat meliputi luas daratan, lautan, landasan kontinen, dan ZEE ( Zona Ekonomi Ekslusif).
  3. Iklim suatu negara dipengaruhi oleh letak astronomunya, sehingga ada negara yang beriklim tropis, sutropis, dan dingin.
  4. Bentangan alam adalah wujud permukaan bumi.
  5. Perbatasan wilayah negara ditentukan oleh proses sejarah, ketentuan politik, hukum sosial, dan ketentuan hukum nasional, anataralain perjanjian pebatasan dan keputusan pengadilan atau mahkamah internasional.

Kekayaan alam


Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam dalam lingkungan ruang angkasa, atsmosfer, permukaan bumi (daratan dan lautan) dan bumi yang berada di wiayah kekuasaan/yurisdiksinya.

Menurut jenisnya, kekayaan alam dibedakan dalam delapan golongan berikut :
  1. Hewani (fauna)
  2. Nabati (flora)
  3. Mineral (minyak bumi, uranium, biji besi, batubara, dan lain-lain)
  4. Tanah (tempat tinggal, tepat berpijak, tempat bercocok tanam)
  5. Udara (sinar matahari, oksigen, karbondioksida)
  6. Potensi ruang angkasa.
  7. Energi (gas alam, panas alam, air artetis, geotermis)
  8. Air dan lautan.
Menurut sifanya kekayaan alam dapat digolongkan menjaditiga golongan yaitu :
  1. Kekayaan yang dapat diperbaharui
  2. Kekayaan yang tidak dapat diperbaharui
  3. Kekayaan tetap
Dengan pemnfaatan kekayaan alam akan mewajibkan setiap bangsa untuk :
  1. Menyusun kebijaksanaan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa.
  2. Menyusun pola pengelolaan kekayan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
  3. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. membina kesadaran nasional untuk pemanfaatan kekayaan alam.
  5. Mengadakan program pembangaunan serasi.
  6. Mengadakan pembentukan modal cukup.
  7. Menciptakan daya beli, konsumsi cukup, baik di dalam maupun di luar negeri.


Kata-kata Kunci Dalam Konsep Ketahanan Nasional

  1. Keuletan merupakan kualitas diri.
  2. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.
  3. Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis.
  4. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
  5. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.
  6. Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional.
  7. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.
  8. Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.


Sumber :
www.google.com
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/kewarganegaraan/ketahanan-nasional-makalah
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/pemahaman-tentang-ketahanan-nasional-2/

Read More...

Wawasan Nusantara

Selasa, 22 Februari 2011

0 komentar

Bab II

a.) Latar Belakang & Pengertian Wawasan Nusantara

  • Setiap bangsa memiliki Wawasan Nasional. Dalam proses perjalanan perjuangan bangsa Indonesia melepaskan diri dari penjajahan dan mendirikan Negara yang merdeka serta berdaulat telah memiliki dan menetapkan wawasan nasionalnya. Atas dasar ini, wawasan nasional Indonesia pada dasarnya adalah untuk mewujudkan persatuan. Pada tahun 1928, wujud dari persatuan ini tercetus melalui sumpah pemuda. Sejak itu, persatuan menjadi pedoman dan arah perjuangan bangsa untuk mendirikan suatu Negara yang merdeka dan berdaulat.
  • Dengan demikian, Wawasan Nusantara merupakan dasar dan pedoman untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Namun, keberadaan wawasan nusantara sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia ini kurang dipahami oleh rakyat Indonesia sendiri. Kurangnya pemahaman tersebut dapat menimbulkan terjadinya perpecahan antar bangsa dan pelanggaran kawasan-kawasan di nusantara. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai wawasan nusantara ini diharapkan dapat mengatasi hal tersebut.

b.) Landasan Wawasan Nasional

Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

1. Paham-paham kekuasaan

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.

a. Machiavelli (abad XVII)
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e. Lenin (abad XIX)
f. Lucian W. Pye dan Sidney

2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)

Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
Federich Ratzel
  1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
  2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
  3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
  4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).

Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :

*menitik beratkan kekuatan darat
*menitik beratkan kekuatan laut


Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) dilain pihak.


c.) Wawasan Nasional Indonesia


Wawasan Nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.

  1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
    Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk didalam menggali dan mengembangkan Wawasan Nasional
  2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
    Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs.
    Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.

    Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
    Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
    • Zona Laut Teritorial
    • Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
    • Zona Landas Kontinen

  3. Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
    Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
    Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.

    Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
    - sistem religi dan upacara keagamaan
    - sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
    - sistem pengetahuan
    - bahasa
    - keserasian
    - sistem mata pencaharian
    - sistem teknologi dan peralatan

    Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif.

    Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.

    Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi.

    Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.

  4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
    Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah-kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan-slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.

    Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (1928)

    Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.


d.) Pengertian wawasan Nusantara

Istilah Wawasan Nusantara berasal dari kata wawas yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi.
  • Istilah wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat.
  • Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau, dan “antara” yang berati diapit di antara dua hal.
  • Secara umum Wawasan Nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.
  • Wawasan Nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
e.) Unsur Dasar Wawasan Nusantara
  1. Wadah (Contour)
    Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
  2. Isi (Content)
    Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
  3. Tata laku (Conduct)
    Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
    -Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
    -Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
  • Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
  • Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
  1. Ke dalam
    Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
  2. Ke luar
    Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
f.) Hakekat Wawasan Nusantara

Merupakan keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

g.) Asas Wawasan Nusantara

terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan


h.) Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
  • Pancasila (dasar negara) → Landasan Idiil
  • UUD 1945 (Konstitusi negara) → Landasan Konstitusional
  • Wasantara (Visi bangsa) → Landasan Visional
  • Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) → Landasan Konsepsional
  • GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) → Landasan Operasional
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.


i.) Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1. Implementasi dalam kehidupan politik
2. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
3. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
4. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Sosialisasi Wawasan Nusantara :

1.Menurut sifat/cara penyampaian
a. langsung => ceramah,diskusi,tatap muka
b. tidak langsung => media massa

2. Menurut metode penyampaian
1. ketauladanan
2. edukasi
3. komunikasi
4. integrasi

Tantangan Implementasi Wasantara :
1. Pemberdayaan Masyarakat
2. Dunia Tanpa Batas
3. Era Baru Kapitalisme
4. Kesadaran Warga Negara


Keberhasilan Implementasi Wasantara :
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.



sumber : http://www.google.com/

Read More...