Masalah yang ada di masyarakat

Kamis, 09 Januari 2014

0 komentar

 1. Antara Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Tana Toraja, negeri dengan begitu banyak adat istiadat dan tempat tujuan wisata yang sangat indah. Tana Toraja, berjarak 300 kilometer dari Makassar, Sulawesi Selatan, menyimpan berbagai macam adat dan budaya leluhur yang diwariskan oleh nenek moyang mereka dan tetap lestari hingga kini. Setiap keturunan suku Toraja, di manapun berada, wajib menjunjung tinggi akar budaya nenek moyang mereka. Hingga kini, anak cucu keturunan suku Tana Toraja yang berada di luar negeri dan berbagai wilayah di Indonesia, akan tetap melakukan tradisi yang sama yang dilakukan oleh nenek moyang mereka ribuan tahun yang lalu. Ketaatan mereka dalam menjalankan adat istiadat dan budaya peninggalan nenek moyang mereka hingga kini, menarik banyak wisatawan asing dan dalam negeri untuk mengunjungi Tana Toraja setiap tahunnya. Tana Toraja, kini menjadi salah satu daerah wisata andalan yang dimiliki oleh Sulawesi Selatan. Berbagai upacara adat yang dimiliki oleh Tana Toraja dan diselenggarakan setiap tahun, menjadi magnet tersendiri bagi wisatawan asing.
        Ada berbagai upacara adat di Tana Toraja, salah satunya adalah Rambu Solo, upacara pemakaman leluhur yang telah meninggal beberapa tahun sebelumnya. Acaranya terdiri dari Sapu Randanan, dan Tombi Saratu’. Selain itu, dikenal juga upacara Ma’nene’ dan upacara Rambu Tuka’. Upacara Rambu Tuka’ dan Rambu Solo’ diiringi dengan seni tari dan musik khas Toraja selama berhari-hari. Rambu Tuka’ adalah upacara memasuki rumah adat baru yang disebut Tongkonan atau rumah yang selesai direnovasi satu kali dalam 50 atau 60 tahun. Upacara ini dikenal juga dengan nama Ma’Bua’, Meroek, atau Mangrara Banua Sura’.
        Sementara itu, Rambu Solo’ sepintas seperti pesta besar. Padahal, merupakan prosesi pemakaman. Dalam adat Tana Toraja, keluarga yang ditinggal wajib menggelar pesta sebagai tanda penghormatan terakhir kepada yang telah meninggal. Orang yang meninggal dianggap sebagai orang sakit sehingga harus dirawat dan diperlakukan layaknya orang hidup, seperti menemaninya, menyediakan makanan, dan minuman, serta rokok atau sirih. Tidak hanya ritual adat yang dijumpai dalam upacara Rambu Solo’. Berbagai kegiatan budaya menarik pun ikut dipertontonkan, antara lain Mapasilaga Tedong (adu kerbau) dan Sisemba (adu kaki). Rambu Solo’ akan semakin meriah jika yang meninggal adalah keturunan raja atau orang kaya. Jumlah kerbau dan babi yang disembelih menjadi ukuran tingkat kekayaan dan derajat mereka saat masih hidup. Di Rantepao, Anda bisa menyaksikan upacara Rambu Solo yang meriah.
        Pembangunan makan bagi keluarga yang meninggal dan penyelenggaraan Rambu Solo’ biasanya menelan dana ratusa juta rupiah hingga miliaran. Tak heran, karena banyak sekali ritual adat yang harus mereka jalankan dalam prosesi pemakaman tersebut. Salah satu Rambu Solo’ yang besar, berlangsung hingga tujuh hari lamanya. Yang seperti itu disebut Dipapitung Bongi. Hewan yang harus dipotong saja tak kurang dari 150 ekor, yang terdiri dari kerbau dan babi. Dagingnya akan mereka bagikan kepada penduduk desa sekitar yang membantu proses Rambu Solo’.
        Upacara yang menyedot perhatian turis asing dan wisatawan lokal adalah  adu kerbau atau yang biasa disebut Mapasilaga Tedong. Sebelum diadu, dilakukan parade kerbau terlebih dahulu. Kerbau adalah hewan yang dianggap suci bagi suku Toraja. Yang bule atau albino harganya akan sangat mahal, mencapai ratusan juta rupiah. Ada pula kerbau yang memiliki bercak-bercak hitam di punggung yang disebut salepo dan hitam di punggung (lontong boke).
        Prosesi pemotongan kerbau ala Toraja, Ma’tinggoro tedong adalah kegiatan selanjutnya, yaitu menebas kerbau dengan parang dan hanya dengan sekali tebas. Semakin sore, pesta adu kerbau semakin ramai karena yang diadu adalah kerbau jantan yang sudah memiliki pengalaman berkelahi puluhan kali. Rambu Solo’ mencerminkan kehidupan masyarakat Tana Toraja yang suka gotong-royong, tolong-menolong, kekeluargaan, memiliki strata sosial, dan menghormati orang tua. Mengenai adu kerbau, ia mengakui di satu sisi menjadi daya tarik pariwisata, namun di sisi lain banyaknya kerbau, terutama kerbau bule (Tedong Bonga), yang dipotong akan mempercepat punahnya kerbau. Apalagi, konon Tedong Bonga termasuk kelompok kerbau lumpur (Bubalus bubalis) yang merupakan spesies yang hanya terdapat di Toraja. 

Read More...

Nikah siri mempersulit akta kelahiran anak

0 komentar

8. Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

Nikah dibawah tangan alias nikah siri, ternyata membawa implikasi ganda. Tidak hanya bagi para pelaku, terutama istri, tetapi juga anak yang dilahirkan. Negara tidak mengakuinya, sehingga tidak bisa mendapatkan akta kelahiran dan kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, tidak akan mendapatkan jaminan negara seperti gaji dan kartu Askes.

Penegasan ini disampaikan oleh Kelapa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima, Drs Jufri, MSi.

Diakuinya, dampak buruk lain dari anak hasil nikah siri adalah tidak disandingkannya nama ayah pada sang anak. Ini lebih berat akan berpengaruh terhadap psikologi anak. "Secara kasarnya mereka dinilai negara sebagai anak hasil hubungan gelap," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Kondisi ini, katanya, setidaknya akan memengaruhi perkembangan kejiwaan anak. Bahkan, saat mereka menikah pun masalah ini akan terus menghantui.
 
Permasalahan anak nikah siri ini sempat mencuat pada saat penerimaan siswa baru, terutama bagi anak yang akan memasuki taman kanak-kanak (TK).
 
Untuk mendapatkan akta kelahiran anak, orang tua harus menyertakan buku nikah, sementara orang yang nikah siri tidak mendapatkannya. "Kita tegas dalam hal mengeluarkan kartu keluarga bagi anak hasil nikah siri," ujar Jufri.
 
Diakuinya, sejumlah anak pejabat hasil nikah siri pernah meminta diterbitkan akta kelahiran, tetapi Disdukcapil tegas menolaknya. "Ini aturan yang digariskan pemerintah," ujarnya.

Pendapat saya :
Dengan meluncurkan program bernama Isbat Nikah. Melalui program itu, pasangan nikah siri bisa diputihkan atau dilegalkan status perkawinannya dan dicatatkan di PA (negara) berdasarkan waktu saat nikah siri itu dilakukan. Sehingga permasalahan seperti ini tidak akan terjadi dan mempersulit anak. Karena pada dasarnya akta kelahiran sangatlah penting untuk kehidupan anak itu sendiri.

Ref : 
www.wikipedia.co.id
www.detik.com

Read More...

IPTEK

0 komentar

7. Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Kurangnya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di Indonesia mengakibatkan iptek sulit untuk mengatasi permasalahan krisis pangan, energi dan air yang kini semakin memburuk. Hal itu dikatakan Lukman pada pembukaan Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional (Kipnas), di Jakarta, Selasa (8/11/2011)

Hal ini disebabkan karena peran ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mendapatkan tempat yang layak sebagai solusi alternatif.

"Hal ini disebabkan karena peran ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mendapatkan tempat yang layak sebagai solusi alternatif," kata Lukman.
Ia menilai, para pemimpin Indonesia belum memikirkan strategi pengembangan iptek dan riset yang terarah. Padahal, menurutnya, riset dan penelitian tersebut cukup menjanjikan.
"Hasil-hasil riset dan penelitian sebenarnya mampu menjawab permasalahan Indonesia bahkan sampai pada tingkat global," ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan-kebijakan pemerintah masih kurang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Air.
"Pemerintah telah meningkatkan dana pendidikan, tapi pemanfaatan dana tersebut belum mencukupi, khususnya dana untuk pengembangan riset dan teknologi," kata Lukman. 
Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional (Kipnas) ke10 yang bertema "Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dalam Membangun Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa di Tengah Perubahan Global", akan berlangsung 8-10 November 2011, di Hotel Bidakara, Jakarta.
Kipnas ke-10 pada tahun ini berupaya menjawab beragam permasalahan yang disebabkan terbatasnya diversitas berbagai sumber daya pangan, energi dan air. Sekitar 300 peneliti, para praktisi pendidikan dan ilmu pengetahuan, beberapa perwakilan kementerian dan beberapa perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), akan mengikuti kongres ini. 

Pendapat saya :
Semakin tinggi suatu ilmu pengetahuan dan teknologi suatu wilayah akan sangat berpengaruh dengan tingkat perekonomia di wilayah tersebut. Katakanlah suatu wilayah A yang masih menggunakan sapi untuk sawahnya. Sedangkan wilayah B menggunakan bajak mesin. Tentu saja tingkat pendapatan dan efisiensi wilayah B lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah A.


Read More...

Heterogen Bermasyarakat

0 komentar

6. Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”.

Contoh kasus yang membedakan masyarakat perkotaan dan pedesaan :
  • Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda jauh dengan masyarakat perkotaan yang lebih memilih hidup bebas dari alam
  •  Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha. Sedangkan masyarakat perkotaan lebih memilih untuk bekerja di kantoran.
  • Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.


Ref : Makalah masyarakat kota dan desa Universitas Kanjuruhan Malang

Read More...

Stratifikasi dan Pelapisan Sosial

0 komentar

5. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.

Contoh kasus: Negara yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas.

Transportasi jika ditilik dari sisi sosial lebih merupakan proses afiliasi budaya dimana ketika seseorang melakukan transportasi dan berpindah menuju daerah lain maka orang tersebut akan menemui perbedaan budaya dalam bingkai kemajemukan Indonesia. Disamping itu sudut pandang sosial juga mendeskripsikan bahwa transportasi dan pola-pola transportasi yang terbentuk juga merupakan perwujudan dari sifat manusia. 

Contoh kasus : Pola pergerakan transportasi penduduk akan terjadi secara massal dan masif ketika mendekati hari raya. Hal ini menunjukkan perwujudan sifat manusia yang memiliki tendesi untuk kembali ke kampung halaman setelah lama tinggal di perantauan.

Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Kebanyakan dari Negara maju menganggap pembangunan transportasi merupakan bagian yang integral dari pembangunan perekonomian. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda (multiplier effect) yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.

Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Sistem transportasi dan logistik yang efisien merupakan hal penting dalam menentukan keunggulan kompetitif dan juga terhadap pertumbuhan kinerja perdagangan nasional dalam ekonomi global. Jaringan urat nadi perekonomian akan sangat tergantung pada sistem transportasi yang andal dan efisien, yang dapat memfasilitasi pergerakan barang dan penumpang di berbagai wilayah di Indonesia.

Seperti yang dijelaskan diatas seiring dengan berkembangnya sektor industri dan teknologi transportasi terjadi perubahan juga dari “kebutuhan” menjadi “gaya hidup”. Seseorang enggan menggunakanangkutan kota dan lebih memilihberkendara sengan kendaraan pribadi karena lebih efisian.maksudnya dapat sampai ditempat tujuantanpa harus berganti kendaraan.Selain itu kendaraan pribadi memberi nilai lebih bagi pemiliknya. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraa pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi. 


Ref : www.wikipedia.co.id

Read More...

Warganegara serta hak dan kewajibannya

0 komentar

4. Warganegara dan Negara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) persidangan dengan terdakwa istri dari pelaku teror Bom Bali 1 Umar Patek, Rukoyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra, menolak argumentasi pengacara yang menyebut berkas dakwaan kabur karena ketidaksamaan identitas kewarganegaraan yang ada di berkas dan pengakuan terdakwa.

"Walau pun dia sudah 13 tahun menikah dengan laki-laki kewarganegaraan Indonesia tidak serta merta dia telah menjadi warga negara Indonesia, dia tetap harus mengurus status kewarganegaraannya," kata JPU, Mayasari, usai persidangan dengan agenda tanggapan atas nota keberatan dakwaan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/11/2011).

Senin (7/11) lalu, kuasa hukum terdakwa, Asludin Hatjani, menyampaikan nota keberatan atas dakwaan kliennya. Di dalam nota tersebut disebutkan bila dakwaan jaksa kabur karena ketidaksesuaian status warga negara Rukoyah di berkas jaksa dan pernyataan terdakwa sendiri di depan Majelis Hakim yang diketuai Suharsono.

Jaksa menyebut istri Umar Patek tersebut berkewarganegaraan Filipina. Namun saat hakim menanyakan status warga negara, Rukoyah menyatakan dirinya adalah warga negara Indonesia. Akibat ketidaksesuaian itu, pengacara menilai dakwaan jaksa kabur.

"Di berkas Kedubes Filipina pun disebutkan bila terdakwa adalah warga Filipina," ujar Maya.

Dalam persidangan tadi, Jaksa berharap majelis hakim melanjutkan persidangan dengan memeriksa saksi perkara pemalsuan dokumen keimigrasian.

Sidang ditunda Kamis (17/11) pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim. Dalam persidangan, pengacara terdakwa, Nurlan, meminta jaksa langsung menyiapkan saksi untuk dihadirkan dalam persidangan.

"Umar Patek harus dihadirkan di persidangan, karena dia saksi kunci perkara," kata Nurlan usai persidangan.

Saat disinggung kelaikan kesaksian Umar Patek di persidangan atas perkara yang menimpa Rukoyah, berhubung keduanya adalah pasutri, Nurlan bersikukuh meski keduanya memiliki hubungan keluarga kesaksian Umar Patek tetap diperlukan untuk membela kliennya.

"Tergantung bobotnya, walau pun ada aturan di KUHAP yang mengatur hubungan keluarga tidak boleh memberikan kesaksian, tapi masih bisa didengarkan keterangannya," jelas Nurlan kepada detikcom.

Di persidangan sebelumnya, pengacara menolak tegas dakwaan Jaksa yang menyebut Rukoyah bersalah melanggar pasal pemalsuan dokumen. Rukoyah, kata pengacara, hanya mengikuti keinginan suaminya membuat paspor palsu.

Pengacara juga menegaskan, dalam perkara yang disidangkan seharusnya yang menjadi terdakwan dalam kasus tersebut adalah Heri Kuncoro dan suami terdakwa.

Jaksa mendakwa Rukoyah dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 266 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1) KUHP dan Pasal 266 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat.

Terdakwa juga dikenai dakwaan alternatif Pasal 263 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 (1) KUHP, atau Pasal 55 huruf c (3) Undang-undang No 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat 1 (1), atau Pasal 55 ayat 1 Undang-undang No 9 tahun 1992.


Ref: http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn

Read More...

Dilema dikalangan Pemuda

0 komentar

3. Pemuda dan Sosialisasi
 
Adanya peningkatan pengguna narkoba di kota Bekasi  diakibatkan lemahnya sosialisasi yang dilakukan Badan Narkotika (BNK) Bekasi. Adanya peningkatan itu sesuai dengan yang disampaikan BNK dalam rapat kerjanya dengan Komisi D. Laporan yang disampaikan ke DPRD juga  dianggap normatif dan tradisional. “Dari pola kerja yang dipaparkan masih tradisional dan terkesan hanya copy paste.
Terlebih dalam mengatasi permasalahan pengguna narkoba pada anak sekolah/pelajar, yang menurut data BNK ternyata cukup tinggi,”ucap Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi Heri Koswara. Jumat (21/1). Sesuai dengan yang dilaporkan kepada pihakanya menurut Koswara, BNK mengaku kasus dimasyarakat megalami peningkatan, pada 2010.
BNK Kota Bekasi menyebut peningkatan pengguna narkoba dikalangan pelajar yakni, 95 kasus ditingkat Sekolah Dasar (SD), SMP 143 kasus, SMA/SMK 369 kasus serta Mahasiswa 43 kasus. Pengguna narkoba dikalangan pelajar sendiri didominasi berjenis ganja dan ditingkat  SD ditemukan kasus narkoba lewat permen dan rokok,” papar Heri.
Namun dengan adanya laporan peningkatan tersebut menurut  Heri, pihaknya sangat menyayangkan terkait kurangnya penanganan rehabilitasi bagi  pengguna yang terungkap kasus narkoba, terutaman bagi kalangan pelajar. Hanya segelintir pelajar saja dibawa kepanti rehabilitasi di Lido Sukabumi, Jawa Barat. “Sisanya dibiarkan dan menjadi tanggung jawab sekolah dan orang tua masing-masing siswa, ini merupakan salah satu contoh kelemahan dalam penanggulangan narkoba di masyarakat,” katanya menyayangkan.
Adapun Terkait data berapa banyak yang direhabilitasi lanjut Heri, pihak BNK tidak menyebut  jumlahnya. Namun terkait sosialisasi  anggaran katakan BNK sebagai factor utama sebuah kasus tidak bisa dicari titik terangnya.”Padahal pada tahung anggaran 2010 BNK diberi anggaran Rp 3.2 miliar. Anggaran sebesar itu masih diklaim BNk belum bisa dimaksimalkan itu mengheranakan,”ujar Heri.
Menurut Heri dengan laporan itu dia menilai, bahwa fungsi BNK Kota Bekasi kurang jelas dan focus, terbukti  parameternya dilihat dari antara membantu mengungkap pengguna narkoba atau mencari penyelesaian para pecandu. “SDM (Sumber Daya Manusia) dijajaran pengurus BNK perlu dibenahi. Para petugas ini seharusnya memiliki criteria yang mampu mengungkap,  bukan hanya sebatas tahu tentang jenis narkoba,” terangnya.
Sementara itu, Ketua BNK Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kesekolah-sekolah. Dalam menekan penyalagunaan dan peedaran narkoba program BNK kedepannya masih fokus  di sekolah- sekolah disamping sosialisasi dimasyarakat yang juga terus dilakukan.
Melihat temuan BNK wilayah yang rawan menggunakan dan mengedarkan narkoba,  Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Utara serta Rawalumbu. “ Kedepan kami  akan lakukan penyegaran terhadap apara satgas BNK diwilayah setempat,” pungkasnya Rahmat. (ROB)

Pendapat saya :
Penggunaan narkotika secara terus menerus hanya akan mengakibatkan ketergantungan (sakau). Dimana mempengaruhi kondisi fisik, syaraf, jantung dan pembuluh darah. Kondisi psikis pemakai juga terpengaruhi seperti, ceroboh, mudah tegang dan gelisah, pesimis, dll. Dampak sosialnya mencakup, dikucilkan dari masyarakat, menjadi anti sosial dan asusila, dan masa depan menjadi tidak jelas. Secara garis besar penggunaan zat narkotika hanya akan merusak dan menghancurkan masa depan si pemakai.

Ref : sentanaonline.com/detail_news/main/125/1/22/01/2011/Pengguna-Narkoba-di-Kalangan-Pelajar-Cukup-Tinggi-di-Bekasi

Read More...

Sebab dan Akibat ketidakharmonisan keluarga

0 komentar

2. Individu, Keluarga dan Masyarakat

Katakanlah didalam suatu keluarga terdapat ayah, ibu dan anak. Dimana kehidupan mereka pada awalnya sangat harmonis, saling menjaga satu sama lain dan juga saling menyayangi. Namun pada suatu ketika ayah dan ibunya mulai sibuk dengan kehidupannya masing-masing, karena kesibukan akan pekerjaan hingga tidak memperhatikan anaknya.

Dari situlah bermula seorang anak merasa tidak di perhatikan sehingga mencari kehidupannya sendiri tanpa perhatian dan kasih sayang orang tuanya. Seorang anak akan berusaha mencari kehidupan yang akan membuatnya merasa senang dan bahagia di luar rumah, contohnya berteman dengan siapa saja yang dapat membuat di merasa diakui. Hal seperti itulah yang justru membuat anak berprilaku di luar batas. Mungkin saja anak tersebut berprilaku meyimpang dengan memakai narkoba, bergabung dengan geng yang membuat masyarakat resah.

Ref : http://id.wikipedia.org/wiki/Individu

Read More...

"Ketidakadilan dunia pendidikan"

Kamis, 10 Oktober 2013

0 komentar

VIII. Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme
 
 
     Mahalnya biaya pendidikan merupakan salah satu penyebab banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang tidak dapat menikmati pendidikan. Berdasarkan data Kementrian Pendidikan Nasional, jumlah siswa SMP sederajat terdapat sekitar 12 juta siswa yang tidak bersekolah (Kompas, 09/09/2010).
     
    Jumlah tersebut masih jumlah siswa SMP, belum lagi terdata siswa SD, SMA dan Mahasiswa serta anak-anak yang tidak pernah mengenyam pendidikan samasekali. Tentunya jika kita melihat data jumlahnya maka akan sangat memilukan. 
 
     Masalah biaya pendidikan haruslah kita pandang dengan mata terbuka, tanpa menyembunyikan realitas yang terjadi. Masih segar dalam ingatan kita baru-baru ini, ada dua orang calon mahasiswa di negeri ini yang ingin melanjutkan pendidikannya di Universitas Jember, Jawa Timur. Namun karena tidak mampu membayar uang kuliah dan biaya uang pendaftaran kuliah mereka, maka sempat terkendala untuk melanjutkan pendidikannya, meskipun mereka diterima melalui jalur seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (Kompas, 4/08/2010). 
     Hermawan Bagus asal Jombang dan Ahmad Ainun Najib asal Banyuwangi adalah nama dari kedua mahasiswa tersebut. Walaupun mereka akhirnya terdaftar di universitas Jember setelah mendapat pinjaman dari Pembantu Rektor Universitas Jember tersebut, yaitu Agus Subekti yang bersimpati kepada keduanya. (Kompas, 05/08/2010) Namun mereka harus tetap berjuang untuk mengembalikan uang yang telah mereka gunakan untuk membayar uang kuliah dan biaya pendaftaran mereka tersebut.
     Dengan tidak menutupi hati nurani dengan kondisi bangsa kita saat ini, pasti kita akan menemukan berbagai masalah tentang seputar pendidikan, seperti halnya yang dialami oleh kedua saudara kita di atas yang mana merupakan sebagian dari berjuta masalah pendidikan yang muncul di permukaan. Oleh Karena itu, berbicara tentang biaya pendidikan pastinya tidak akan habis-habisnya dan tidak akan terselesaikan dengan semudah membalikan telapak tangan. Hal tersebut dikarenakan mengingat masih banyaknya masyarakat miskin di Negeri tercinta ini yang belum dapat menikmati pendidikan. Meskipun biaya pendidikan dianggarkan sebesar 20 persen dari APBN dan ditambahkan lagi dari APBD, namun masyarakat masih harus berjuang dalam mengisi perut sejengkalnya dan untuk menikmati pendidikan tentunya masih hanya mimpi.

    Oleh karena itu, ketika anak dari keluarga miskin hendak bersekolah maka tantangan terberatnya adalah biaya pendidikan. Akan tetapi lain halnya dengan orang kaya, dimana mereka tidak begitu menghiraukan besarnya biaya pendidikan tersebut. Kondisi diskriminasi ini semakin terasa bagi setiap jenjang pendidikan baik pada jenjang SD, SMP, SMA, maupun Perguruan Tinggi.

    Berdasarkan Data sensus penduduk nasional tahun 2003-2008, menunjukkan disparitas APK (Angka Partisipasi Kasar) perguruan tinggi antara siswa yang berasal dari keluarga kaya dan miskin sangat tinggi. Lebih lanjut dari data tersebut menguraikan bahwa akses orang termiskin yang duduk di jenjang perguruan tinggi pada tahun 2008 baru mencapai 4,19 persen, sedangkan akses orang terkaya sudah mencapai 32,4 persen. Melihat data tersebut, hak dari orang miskin untuk memperoleh pendidikan semakin terabaikan.

    Menurut Darmaningtyas, akses masuk ke bangku kuliah di kalangan mahasiswa miskin menurun drastis memasuki tahun 2000-an. Pasalnya, pada masa itu perguruan tinggi negeri mulai membuka jalur-jalur masuk khusus yang pada kenyataannya lebih mudah diakses siswa kaya. (Kompas, 13/09/2010). Kondisi ini timbul karena perhatian dari pemerintah tidak serius dalam menangani masalah biaya dalam pendidikan ini. Sehingga masalah demi masalah dalam pendidikan semakin bertambah banyak.

    Hal di atas diperparah lagi dengan kondisi bangsa ini, dimana berbagai krisis sedang terjadi baik moral maupun ekonomi. Dengan begitu banyaknya permasalahan di negara ini, maka tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka yang miskin tidak akan pernah menikmati pendidikan hingga tutup usia. Itulah gambaran Negara kita.

Egois Penyebab Diskriminasi

     Tidak sedikit warga negara Indonesia tercinta ini menumpuk harta kekayaannya tanpa memperdulikan orang lain. Baik dengan cara yang benar maupun mengorbankan milik orang lain (rakyat), seperti tindakan korupsi yang bertumbuh subur akhir - akhir ini, tanpa memperdulikan orang lain. Sikap yang tidak mau memperdulikan orang lain ini, sepertinya semakin membudaya di tengah pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat. Dimana setiap orang sibuk dan dituntut untuk memenuhi kebutuhannya.

     Timbulnya sikap yang egois ini mengakibatkan seorang yang kaya akan semakin kaya sedangkan yang miskin semakin miskin bahkan melarat. Kondisi ini menjadikan adanya kesenjangan diantara sesama manusia. Mengingat hakekat manusia sebagai makhluk sosial, maka seharusnya manusia memberikan rasa iba terhadap sesama. Namun realitas berbicara keegoisan manusia semakin memuncak. Adanya sifat keegoisan yang secara berlebihan adalah akibat dari pendominasian lebih dari esensi manusianya sebagai makhluk individual.

     Demikian juga halnya dalam pendidikan, dimana orang yang mampu akan memperoleh pendidikan yang lebih baik dibandingkan orang yang hanya untuk memikirkan makan saja sudah sulit atau dengan kata lain orang yang miskin. Sehingga proses panjang dari hal ini akan menghasilkan suatu ungkapan yang tidak memiliki rasa kasihan lagi dari orang yang berpendidikan lebih baik sudah tepat, yaitu"orang bodoh adalah makanan orang pintar".

     Ungkapan di atas adalah ungkapan yang penting untuk kita responi saat ini. Dimana dapat kita lihat begitu banyak orang yang pintar di negeri ini, tapi dengan enaknya menggerogoti uang rakyat. Sehingga rasa kepedulian untuk memikirkan rakyat kecilpun semakin menciut. Namun, jika ada perlunya kepada masyarakat maka kepeduliannya melebihi malaikat, misalnya dalam pemilihan dirinya.untuk menjadi calon rakyat.

Keseriusan Pemerintah

    Menanggapi berbagai masalah diskriminasi dalam pendidikan yang terjadi di Masyarakat tentunya pemerintah harus lebih serius untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena masalah pendidikan jika tidak segera diselesaikan maka akan melahirkan jutaan penduduk Indonesia yang bodoh. Dan jika kita coba untuk memaknai lebih jauh lagi, maka ketika kita bodoh (Negeri Indonesia ini), kita akan dijajah oleh bangsa lain. Sebab kita sudah jauh tertinggal dengan Negara lain. Ibarat naik pesawat, negara maju sudah sampai ke bulan, tetapi kita masih ingin take off.

  Solusi :

      Memberikan beasiswa kepada siswa atau mahasiswa yang tepat sasaran merupakan salah satu solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah diskriminasi dalam pendidikan yang lebih jauh lagi. Artinya pemerintah harus melakukan pengawasan dan pemantaun secara serius, mengingat perilaku korupsi di negara kita sudah menjadi budaya. Karena jika tidak dilakukan hal tersebut, maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadinya penyelewengan dana yang seharusnya kepada siswa atau mahasiswa malah sebaliknya kepada pihak tertentu yang ingin menyelewengkan dana tersebut.

     Semoga diskriminasi dalam pendidikan ini dapat kita atasi secara bersama-sama, terkhusus pemerintah harus memberikan kebijakan yang bersifat pro rakyat dan bukan malah melakuakan pendiskriminasian.
 

Sumber : http://muhammadsahal-isd.blogspot.com/2010/10/prasangka-diskriminasi-dan.html 

Read More...

"Budaya miskin dan mitosnya"

0 komentar

VII. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan


     Ahad 17 Oktober kemarin diperingati sebagai Hari Anti Kemiskinan. Sebagai salah satu fenomena sosial yang dihadapi oleh semua negara, kemiskinan merupakan bagian dari agenda pembangunan yang tak henti-hentinya menjadi wacana dan diskursus yang ramai didiskusikan oleh berbagai kalangan.

    Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sampai Maret 2010 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 31,02 juta jiwa atau sekitar 13,3 persen dari jumlah penduduk. Angka ini mengalami penurunan 1,51 juta jiwa dibanding tahun Maret 2009 yang mencapai 32,53 juta orang.

     Selain itu,jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami penurunan 0,81 juta jiwa atau 11,10 juta orang sampai Maret (2010) dari 11,91 juta di Maret 2009. Demikian halnya di daerah perdesaan telah mengalami penurunan 0,69 juta jiwa, atau dari 20,62 juta (Maret 2009) menjadi hanya 19,93 juta jiwa tahun ini.

     Kemiskinan memang merupakan salah satu masalah sosial yang selalu ramai dan menarik untuk dibicarakan. Terlebih lagi dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik yang terhitung mulai 1 Juli 2010 yang sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.

     Ironisnya, rakyat miskinpun harus menghadapi berbagai persoalan yang tidak hanya terbatas pada bagaimana cara memenuhi kebutuhan itu melainkan juga pada masalah lain seperti kebutuhan akan pendidikan, perumahan dan pelayanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, wajar apabila kerap kali mengemuka informasi tentang betapa banyaknya keluarga miskin yang ikut antre berdesak-desakan demi mendapatkan bantuan sembako maupun pelayanan kesehatan gratis.

     Pertanyaannya, seperti apakah kemiskinan itu? Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa kemiskininan dapat diartikan sebagai kelaparan, kekurangan gizi, pakaian dan perumahan yang tidak layak, tingkat pendidikan yang rendah, serta sedikit sekali kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.

     Adapun mengenai pembangunan dapat dilihat sebagai suatu perubahan yang semakin luas dari semua komponen yang ada dalam masyarakat. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan adalah persoalan transformasi eksternal masyarakat yang meliputi perubahan sosial, ekonomi dan teknologi yang acapkali tidak menguntungkan masyarakat dan bahkan banyak menimbulkan kesenjangan dan goncangan dalam tatanan kehidupan sosial ekonomi.
 
     Yang termasuk tantangan transformasi internal masyarakat mencakup tekanan pertambahan penduduk yang tidak diimbangi pertumbuhan ekonomi yang memadai. Memang benar kalau berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan lebih berorientasi pada pemenuhan target tertentu sehingga sering pula tidak memperhatikan kelanjutan program pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelembagaan pembangunan.

     Akibatnya, program pembangunan kurang berorientasi pada pemberdayaan, pelembagaan pembangunan dan peningkatan kemampuan dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kemandirian dan malah sebaliknya akan memperkuat ketergantungan sehingga implikasinya pada masih menumpuknya rakyat miskin.

     Konsekuensi logis dari semua ini adalah tujuan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan dalam semua aspek kehidupan masyarakat hanya akan menjadi mitos bagi keluarga miskin. Oleh sebab itu, ujung tombak hakikat pembangunan terletak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mandiri dan produktif didukung ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai penggerak utama pembangunan.

     Tujuan pembangunan nasional adalah membangun suatu masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera. Tujuan ini hanya bisa tercapai dengan cara memajukan perekonomian nasional yang diimbangi kualitas sumber daya manusia. Apalagi, kondisi kehidupan ekonomi dan sosial serta kemampuan kelembagaan sangat beragam tingkat kemajuan dan kemampuannya.

     Di samping itu, masalah pembangunan di daerah pun bermunculan yang ditandai adanya kesenjangan antar-kawasan desa dan kota, timur dan barat, antar-kelompok, pendapatan, tingkat urbanisasi yang tinggi, jumlah penduduk yang hidup di dalam kantong kemiskinan masih relatif besar dan seterusnya.

     Dalam konteks ini, peran dan fungsi pemerintah serta masyarakat dalam proses pembangunan guna meningkatkan daya saing, kreativitas, aktivitas, partisipasi masyarakat, kemitraan pemerintah dan dunia usaha adalah prinsip yang perlu terus dikembangkan melalui berbagai program pembangunan.

      Itulah sebabnya, salah satu strategi pembangunan guna meningkatkan SDM dan pengentasan penduduk miskin yang berorientasi pada pemberdayaan, pelembagaan dan kelembagaan pembangunan maka pemerintah mencanangkan program bantuan untuk keluarga miskin. Di samping itu, penguatan sosial ekonomi rakyat sebagai basis terbesar diharapkan dapat menghasilkan landasan yang kukuh bagi pembangunan nasional lewat peningkatan daya beli masyarakat secara menyeluruh.

     Program bantuan untuk penduduk miskin merupakan program dan gerakan nasional yang berorientasi pada masyarakat miskin sehingga relevan dengan pembangunan sektoral, regional, daerah dan pembangunan masyarakat.

   Dengan demikian, program ini dapat dinilai sebagai strategi pemerataan dan peningkatan SDM pembangunan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi penduduk miskin sebagai wadah saluran aspirasi dalam meningkatkan taraf hidupnya melalui usaha produktif yang berkelanjutan dan mempercepat pengurangan penduduk miskin.

    Oleh karena kemiskinan sering kali berkaitan erat dengan masalah SDM, tingkat pendidikan dan strategi pembangunan menuju masyarakat yang sejahtera maka untuk mengatasi masalah kemiskinan kiranya perlu diadakan program pembangunan yang berorientasi pada masyarakat miskin melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia guna meningkatkan produktivitas mereka.

    Sebetulnya, pendekatan ini juga pernah dikemukakan oleh salah seorang ekonom ternama seperti Gunnar Myrdall, misalnya lewat karyanya yang cemerlang meski tergolong klasik Asian Drama: An Inquiry Into The Poverty of Nations(1968) bahwa pembangunan ekonomi bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan yang sangat ditentukan oleh peningkatan kualitas sumber daya ekonomi dan faktor manusia.

    Di samping itu, ada satu hal yang perlu disadari bahwa di negara yang tergolong berpendapatan rendah, persoalan kemiskinan bukanlah hal yang baru. Soalnya, di sanalah ada tempat di mana kemiskinan absolut muncul dari generasi ke generasi dan bahkan sudah sedemikian endemik di seluruh wilayah. Dan sudah barang tentu ini ikut mempengaruhi kemampuan mereka untuk bersikap tanggap dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.

Sumber : http://muhammadsahal-isd.blogspot.com/2010/10/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

Read More...

"Yuk hidup sehat"

0 komentar

VI. Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
 
PNPM
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau lebih dikenal dengan PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam PNPM Mandiri terkandung beberapa aspek pengertian, sbb:
1. PNPM Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
2. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Adapun tujuan umum yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
Sedangkan tujuan khususnya adalah:
* Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
* Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
* Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor)
* Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
* Meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
* Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
* Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
Program utama PNPM Mandiri terdiri dari PNPM Perdesaan, PNPM Perkotaan, PNPM Infrastruktur Perdesaan, PNPM Daerah Tertinggal dan Khusus, dan PNPM Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah.
DESA SIAGA
Upaya pemberdayaan masyararakat di bidang kesehatan sudah lama tumbuh didalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pada tahun 1975 Departemen Kesehatan telah menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa atau lebih dikenal dengan PKMD. Kebijakan tersebut dibuat guna mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat. Pada waktu itu kegiatan PKMD diselenggarakan melalui Karang Balita, Pos Penanggulangan Diare, Pos Kesehatan, Pos Imunisasi dan Pos KB Desa yang pelayanannya masih terkotak-kotak. Melihat perkembangann tersebut pada tahun 1984 ditetapkan instruksi bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, mencoba mmengintegrasikan kegiatan masyarakat tersebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang hingga saat ini tetap berkembang di Indonesia. Kegiatan Posyandu pada waktu itu ditekankan kepada 5 (lima) kegiatan yaitu Kesehatan Ibu Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, Gizi dan Penanggulangan Diare. Posyandu merupakan salah satu UBKM (Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat) yang ada di desa. Sementara di tingkat desa tumbuh juga berbagai macam UKBM seperti Tabulin (Tabungan Ibu Bersalin), Dasolin (Dana Sosial Ibu Bersalin), kelompok jimpitan, koperasi jamban, warung obat desa, Kelompok Pemakai Air (POKMAIR), Ambulan Desa, Pos Kesehatan Desa (POSKESDES), kelompok peduli kesehatan, dll.
Dalam rangka percepatan desa sehat terutama untuk lebih mempercepat pencapaian tujuan MDG’s, pada tahun 2006 Menteri Kesehatan dan jajarannya mencanangkan upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan melalui DESA SIAGA. Desa siaga adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan secara mandiri.
Adapun tujuan umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya. Sedangkan tujuan khusus desa siaga adalah:
* Meningkatya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan
* Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, darurat dan sebagainya)
* Meningkatnya keluarga sadar gizi
* Meningkatnya masyarakat yang berPerilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
* Meningkatnya kesehatan lingkungan desa
* Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan
Dalam rangka memaksimalkan fungsi desa siaga, sejak tahun 2006-2009 telah dilakukan peningkatan kapasitas terkait sumber daya desa siaga. Terkait kesiapan petugas telah dilatih bidan desa siaga sebagai tenaga pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, sedangkan terkait kesiapan masyarakat telah dilatih 2 kader dan 1 tokoh masyarakat (toma) di seluruh desa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya untuk pelaksanaan Survai Mawas Diri (SMD) dan musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Telah dikembangkan UKBM dan di bangun poskedes di desa dalam rangka pelayanan kesehatan dasar. Jadi pengembangan desa siaga sampai tahun 2009 masih mengarah kepada upaya memenuhi kesiapan desa siaga secara fisik dan upaya penyiapan tenaga kesehatan dan kader.
Melalui KEPMENKES No. 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota, telah ditetapkan SPM Bidang Kesehatan Kabupaten/kota No. 18 adalah DESA SIAGA AKTIF.
Desa Siaga Aktif adalah desa yang mempunyai Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau UKBM lainnya yang buka setiap hari dan berfungsi sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar, penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan, surveilance berbasis masyarakat yang meliputi pemantauan pertumbuhan (gizi), penyakit, lingkungan dan perilaku sehingga masyarakatnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kementerian Kesehatan RI melalui RPJM 2010-2014 telah menetapkan salah satu indikatornya adalah Desa Siaga Aktif.
Pengembangan konsep desa siaga dilakukan secara menyeluruh bagi masyarakat Indonesia sehingga diharapkan dimasa yang akan datang konsep DESA SIAGA dapat digunakan sebagai payung “Model Pemberdayaan Masyarakat” di Indonesia dan dapat diintegrasikan oleh seluruh kementerian yang ada di Indonesia termasuk Program PNPM Mandiri.
Mungkin desa siaga yang dikembangkan oleh kementerian kesehatan saat ini bisa disebut sebagai Desa Siaga Kesehatan. Selanjutnya mungkin dapat dikembangkan Desa Siaga Pendidikan, Desa Siaga Pertanian, Desa Siaga Lingkungan Hidup, Desa Siaga Kehutanan, Desa Siaga Koperasi dan UKM, Desa Siaga PDT. Tentunya semuanyan ini harus juga terintegrasi dengan Program PNPM Mandiri sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di Indonesia.
MDG’S
Millenium Development Goals atau disingkat MDG’s merupakan kesepakatan yang lahir pada tahun 2000 dan diprakarsai oleh 189 negara PBB, termasuk dihadiri oleh Presiden RI. Secara umum MDG’S bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat manusia.
MDG’s melingkupi 8 (delapan) agenda, yaitu:
1. Memberantas kemiskinan dan kelaparan
2. Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua
3. Mendorong kesetaraan jender dan memberdayakan perempuan
4. Mengurangi tingkat kematian anak
5. Meningkatkan kesehatan ibu
6. Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lain
7. Menjamin kelestarian lingkungan
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Secara umum lingkup 8 (agenda) MDG’S berkaitan sangat erat, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap aspek kesehatan.
Pencapaian agenda MDG’S yang langsung terkait kesehatan adalah agenda No. 4, 5 dan 6. Sedangkan agenda MDG’S yang terkait secara tidak langsung adalah agenda No. 1, 2, 3, 7, dan 8.
Dalam rangka pencapaian agenda MDG’S yang terkait secara langsung terhadap kesehatan, telah dilakukan berbagai upaya yang terencana dituangkan baik dalam RPJM 2004-2009 maupun dalam RPJM 2010-2014. Dalam RPJMN Tahun 2010 – 2014 bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama termasuk kesehatan, disebutkan sasaran yang ditetapkan antara lain:
* Meningkatnya Umur Harapan Hidup menjadi 72 tahun
* Menurunnya Angka Kematian Bayi menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup
* Menurunnya Angka Kematian Ibu menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup, dan
* Menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita menjadi 15%.
Dalam rangka pencapaian agenda MDG’S yang terkait secara tidak langsung terhadap kesehatan, penanganannya memerlukan lintas integrasi program dengan sektor lain. Sebagaimana kita ketahui faktor sosial dapat berpengaruh terhadap kesehatan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya gap dalam tingkat pendidikan, pendapatan, gender, kesulitan medan geografis, ketersediaan air bersih serta kesehatan lingkungan yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Sehingga untuk mengatasi permasalahan kesehatan pada umumnya hanya akan terwujud bila Kementerian Kesehatan bersama jajarannya selaku sektor yang bertanggungjawab, bersama dengan berbagai pihak terkait (antara lain lintas sektor, pemerintah daerah, profesi, akademisi, swasta, pendidikan lembaga swadaya masyarakat, donor agencies, serta organisasi agama, organisasi kewanitaan, dll) secara bersama untuk mencapai tujuan agenda MDG’S.
SIMPULAN
Setelah menelaahan terkait PNPM Mandiri, Desa Siaga, dan MDG’S dapat disimpulkan, sbb:
* Berbagai upaya pemberdayaan masyarakat sudah ada tumbuh di masyarakat baik melalui fasilitasi pemerintah maupun lainnya.
* Upaya pemberdayaan masyarakat mempunyai nama yang berbeda-beda di masyarakat namun mempunyai tujuan yang sama yaitu dalam rangka menumbuhkan kemampuan masyarakat, merubah perilaku masyarakat, dan mengorganisi masyarakat dalam rangka menumbuhkan kemandirian di masyarakat.
* PNPM Mandiri merupakan program pemberdayaan masyarakat yang sangat mulia khususnya dalam rangka menanggulangi kemiskinan sebagai salah satu pencapaian agenda MDG’S no 1 terkait penanggulangan kemiskinan.
* Desa Siaga Kesehatan merupakan program pemberdayaan masyarakat yang lebih komprehensif di desa yang lebih menekankan kepada pencapaian agenda MDG’s yang langsung terkait dengan kesehatan khususnya agenda No. 4, 5, dan 6 yaitu menurunkan kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, dan mengurangi penyakit menular.
* Mungkin bisa disetarakan bahwa Desa Siaga adalah PNPM Kesehatan plus
REKOMENDASI
Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas, maka dapat di rekomendasikan, sbb:
* PNPM Mandiri dan Desa Siaga adalah upaya pemberdayaan masyarakat yang sangat strategis guna mencapai tujuan komitmen Internasional agenda MDG’S yang juga merupakan komitmen bangsa Indonesia untuk memenuhinya.
* PNPM Mandiri dan Desa Siaga merupakan upaya pemberdayaan masyarakat yang sebagian besar difasilitasi oleh pemerintah. Perlu berjalan secara beriringan dan sinergis karena keduanya sudah berjalan cukup baik di masyarakat.
* Kesinambungan PNPM dan Desa Siaga perlu terus dijaga dan dikembangkan mengingat upaya pemberdayaan masyarakat merupakan upaya yang dinamis.
Pembinaan pemerintah terhadap kedua program tersebut baik PNPM Mandiri maupun Desa Siaga perlu terus ditingkatkan.

*)Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat, Pusat Promosi Kesehatan
Sumber : http://muhammadsahal-isd.blogspot.com/2010/10/masyarakat-perkotaan-masyarakat.html

Read More...